Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Izin Presiden Bagian dari Strategi Bela Novanto

Kompas.com - 13/11/2017, 12:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pengacara Novanto yaitu Fredrich Yunadi ngotot, pemanggilan terhadap kliennya itu harus atas seizin Presiden RI.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, tidak jadi soal apabila Frederich dalam konteks profesinya mengajukan dalil-dalil demi membela kliennya.

Namun sesungguhnya, alasan-alasan hukum yang diajukan Frederich sudah dengan terang-benderang dapat dipahami bahkan oleh orang-orang yang tidak punya latar belakang pendidikan hukum sekalipun.

"Pengacara nampaknya hanya menciptakan kerumitan saja, dan itu mungkin bagian dari strategi mereka dalam membela Novanto," kata Lucius kepada Kompas.com, Senin (13/11/2017).

(Baca: Aksi di KPK, Generasi Muda Golkar Minta Novanto Segera Ditangkap)

Akan tetapi lanjut Lucius, yang perlu disadari dalam kasus ini bukan hanya soal tafsiran hukum semata.

Lebih dari itu, pengacara harusnya sadar, Novanto yang sedang ia bela mati-matian merupakan seorang pejabat publik.

Sebagai seorang pejabat publik, Novanto terikat harus mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusannya kepada publik.

Apalagi, jabatan yang diemban Novanto berhubungan langsung dengan rakyat.

"Karena itu, tak penting bagi publik menilai argumentasi pengacara. Apalagi meyakini tafsiran pengacara Novanto sebagai sesuatu yang dianggap benar," kata Lucius.

"Penting juga bagi pengacara Novanto untuk menyadari bahwa tuntutan-tuntutan yang muncul dari publik merupakan bagian dari hak rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat atas keputusan dan tindakan mereka," ucap Lucius.

 

Mangkir Tiga Kali

Sebelumnya, Novanto tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin.

(Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Novanto Kembali Beralasan Izin Presiden_

 

Novanto kembali beralasan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com