Sementara itu, saat ditanya apakah akan menghadiri panggilan KPK besok, Novanto tak menjawab secara tegas.
"Kita lihat nanti kita. Kami sedang kaji semua yang berkaitan dengam masalah-masalah hukum," tutur Novanto.
(Baca juga: Mahfud MD Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Novanto ke Pengadilan)
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.