Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rp 296 Miliar, Tangkapan Terbesar Tim Saber Pungli Ada di Samarinda

Kompas.com - 12/11/2017, 11:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen Dwi Priyatno mengatakan, penangkapan dengan nilai terbesar oleh Satgas yakni dalam kasus pungli oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda. Total aset yang disita dari rekening perusahaan mencapai Rp 296 miliar. 

"Waktu ditangkap Rp 5 juta, kemudian Rp 6 miliar, dan kita kembangkan ada pencucian uang hingga Rp 296 miliar," ujar Dwi saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Komura berinisial DHW dan Ketua Komura, JAG, yang juga anggota DPRD Provinsi Samarinda. Dalam pengembangannya, ditemukan lebih banyak uang hasil pencucian uang oleh tersangka. 

"Sampai saat ini sudah disita barang bukti hang dikirim ke jaksa dan pengadilan sebesar Rp 315, 625 juta," kata Dwi. 

"Tak hanya semata-mata pemerasan, tapi ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang," lanjut dia. 

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Polisi menyita harta benda milik tersangka DHW berupa dua mobil BMW, satu mobil Mini Cooper, satu mobil Honda Jazz, tiga sepeda motor trail merk KTM, dan satu sepeda motor Piaggio. 

Baca juga: Ada Kementerian/Lembaga yang Belum Respons Pembentukan Satgas Pungli

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, dokumen Komura menunjukkan bahwa praktik pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau berlangsung sejak 2010 hingga 2016. 

Selain menetapkan tarif melambung dari jumlah semestinya, Komura juga memeras perusahaan pengelola terminal peti kemas meski tidak ada aktivitas bongkar muat di sana. Menurut analisis dokumen yang disita, sejak 2010 hingga 2016, ada dana Rp 180 miliar yang didapatkan Komura di TPK Palaran. 

Dari pengembangan, ternyata Komura juga melakukan praktik pungli di Pelabuhan Muara Barau. Penyidik memeriksa sembilan perusahaan bongkar muat (PBM) di sana. 

"Dari proses pemeriksaan diketahui bahwa selama 2010-2016 terdapat jumlah dana yang sangat besar diterima oleh pihak Komura dari para PBM tersebut," kata Agung.

Jika ditotal, jumlah uang yang mereka raup dari Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau lebih dari Rp 2 triliun.

Adapun modus yang dilakukan oleh pengurus Komura yaitu dengan meminta tarif bongkar muat ke perusahaan bongkar muat tanpa didasari legalitas yang benar. Selain itu, penetapan tarif dilakukan secara sepihak tanpa mengacu pada undang-undang.

Ketentuan besaran ongkos bongkar muat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permehub) Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan.

Dalam praktik pungli itu, untuk biaya bongkar muat kontainer ukuran 20 feet, pengguna jasa di Palaran harus membayar Rp 180.000 per kontainer.

Padahal, polisi membandingkan dengan biaya bongkar muat kontainer untuk ukuran yang sama di pelabuhan di Surabaya hanya Rp 10.000.

Kompas TV Dua pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten, terkena OTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com