Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Direkomendasikan Bentuk Unit Kerja Bidang Perundang-undangan

Kompas.com - 11/11/2017, 21:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Perundang-undangan yang berada langsung di bawah garis koordinasi presiden.

Fungsinya mengoordinasikan pembentukan regulasi seperti Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Presiden (Perpres) agar tidak saling tumpang tindih.

Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

"Jadi nanti menteri harus melapor ke UKP itu. Kalau enggak mau lapor bisa diadukan ke presiden. Mereka yang membantu presiden," kata Zainal.

Menurut Zainal, unit kerja itu nantinya diisi oleh pihak-pihak yang paham akan aturan hukum dan regulasi lainnya.

"Jadi siapapun, yang penting lembaga ini menjadi lembaga yang kuat untuk menguatkan presiden, dan menghilangkan kebiasaan (menteri) merampas wewenang presiden," kata dia.

Baca juga : Atasi Obesitas Regulasi, Jokowi Diminta Keluarkan Perpres Gantikan Semua Permen

Selama ini, kata Zainal, wewenang presiden sering "dirampas" pembantunya di kabinet melalui Peraturan Menteri (Permen) yang dibuat di masing-masing kementerian/lembaga.

"Karena (harusnya) menteri tidak boleh merampas wewenang presiden. Dia kan pembantu presiden. Menteri hanya mendapat delegasi atau mandat dari presiden," kata dia.

Hanya saja diakuinya Zainal, unit kerja tersebut akan mengubah beberapa postur termasuk undang-undang.

"Karena selalu di pasal satu menyebutkan menyerahkan kewenangan di tangan menteri," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com