Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2017, 20:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Kemitraan dan aktivis Gabungan Masyarakat Sipil Pendukung KPK, Wahidah Suaib, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar tidak melakukan manuver-manuver terkait proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua adalah simbol bagi DPR.

"Sampai kapan publik resisten terhadap DPR karena ulah satu pimpinan seperti ini? Saya berharap ada kegerahan bersama anggota DPR. Ada kegerahan anggota MKD bahwa ini potensi yang merusak DPR," kata Wahidah, dalam diskusi di Formappi, Jakarta Jumat (10/11/2017).

Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan dirinya, Novanto dinilai melakukan berbagai cara untuk berkelit. 

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

Ia juga menyoroti serangan balik terhadap Pimpinan KPK terkait laporan ke polisi yang diajukan pengacara Novanto. 

"Setiap kali tensi, tekanan terhadap terduga koruptor besar ini menguat, selalu ada serangan balik yang mungkin mencari korban," kata Wahidah. 

Dalam kasus e-KTP, Novanto pernah berstatus tersangka. Status ini dibatalkan setelah ia memenangkan gugatan praperadilan. 

Novanto pernah mengirim surat ke KPK dengan menggunakan logo DPR dan tanda tangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta penundaan penyidikan kasusnya. Terakhir, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK beberapa hari lalu, Novanto melalui Setjen DPR mengirimkan surat ke KPK dan menyatakan pemanggilannya harus dengan izin Presiden. 

Baca juga : Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

"Paska-kasus MKD pertama (saat kasus Freeport), sangat layak Novanto dipersoalkan di MKD dengan terbitnya surat Sekjen DPR kepada KPK yang bilang bahwa pemeriksaan terhadap Novanto atas izin Presiden," ujar Wahidah.

Padahal, Pimpinan DPR yang lain menyebutkan bahwa diterbitkannya surat tersebut merupakan upaya Novanto sendiri.

 "Jadi patut diduga Novanto menyalahgunakan lagi kekuasaannya untuk kepentingan individu," ujar Wahidah.

Ia mengingatkan, yang perlu dilakukan DPR saat ini adalah menjaga kehormatan lembaga. 

"Karena hampir semua fraksi disebut di situ. Tapi kan marwah DPR juga perlu dijaga," kata dia. 

Kompas TV Pemeriksaan saksi sudah melibatkan anggota DPR, swasta, dan pegawai kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com