11. Istri dan dua anak Novanto diduga terlibat proyek
Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi pengetahuan Novanto seputar PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Murakabi merupakan salah satu peserta lelang dalam proyek e-KTP. Sebagian besar saham murakabi dimiliki PT Mondialindo.
Dalam persidangan, jaksa mengungkap bahwa istri dan putra Novanto adalah pemilik saham di PT Mondialindo.
Sementara, putri dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, memiliki saham di PT Murakabi.
12. Kantor milik Novanto digunakan 14 perusahaan fiktif
Kantor yang terletak di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, digunakan sebagai alamat lebih dari 14 perusahaan.
Kantor yang dimiliki Setya Novanto tersebut hanya diisi oleh tiga orang pegawai.
Hal itu terungkap saat mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017).
Selain di PT Murakabi, Deniarto juga menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Meski tercatat dalam akta notaris, nilai saham dalam berbagai perusahaan tersebut fiktif. Masing-masing pemegang saham tidak pernah menyetorkan modal kepada PT Murakabi.
12. Rekaman Johannes Marliem
Jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solutions.
Dalam rekaman yang diputar jaksa, terungkap bahwa Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar menerima uang terkait uang e-KTP.
13. Keterangan Novanto dibantah sendiri oleh keponakannya
Novanto dan Irvanto sama-sama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Namun, Novanto mendapat giliran pertama.
Sementara, Irvan dan saksi-saksi lainnya memberikan keterangan pada sesi kedua persidangan.
Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaos dan atribut partai.
Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi Narogong di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu sekitar tahun 2014-2015.
"Saya pernah lihat Andi beberapa kali di rumah Pak Novanto. Kalau tidak salah waktu lebaran 2-3 tahun lalu, waktu itu ada open house," kata Irvan kepada jaksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.