Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

Kompas.com - 10/11/2017, 19:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

Novanto diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP.

Pengumuman tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/11/2017).

"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," ujar Saut.

Tiga tersangka dalam kasus e-KTP telah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

Berikut beberapa fakta persidangan mengenai Novanto yang sempat dirangkum Kompas.com.

1. Pertemuan pagi-pagi terdakwa dan Setya Novanto

Dalam kesaksian di pengadilan, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Irman serta anak buahnya, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.

Pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB, juga dihadiri Setya Novanto yang saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.

Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain. 

(Baca : Setelah Menetapkan Tersangka, Akankan KPK Tahan Setya Novanto?)

2. Pengakuan Ganjar Pranowo

Dalam persidangan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku pernah secara kebetulan bertemu dengan Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Saat bertemu, menurut Ganjar, Novanto sempat menyinggung proyek e-KTP yang ditangani Komisi II DPR.

Padahal, saat itu Setya Novanto bukan anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam BAP, Ganjar juga pernah memberitahu penyidik bahwa Andi Narogong adalah orang dekat Novanto.

3. Upaya menghilangkan fakta

Dalam persidangan terungkap bahwa Novanto berupaya untuk menghilangkan fakta keterlibatan dia dalam proyek e-KTP.

Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.

4. Pengusaha pelaksana E-KTP dua kali temui Setya Novanto

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui Setya Novanto.

Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Paulus, awalnya dia diajak oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto di rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka)

5. Setya Novanto dapat bagian 7 persen

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com