Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Novanto soal Tanggapan Jokowi Terkait SPDP Pimpinan KPK

Kompas.com - 10/11/2017, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo netral dalam menanggapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SPDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan anggota tim kuasa hukum Novanto, Sandi Kurniawan, atas Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu perpanjangan pencegahan Novanto ke luar negeri.

Selain itu, keduanya dilaporkan karena dianggap menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.

"Jadi Beliau minta masalah hukum itu diserahkan kepada mekanisme hukum gitu ya. Ya kalau memang tidak terbukti ya. Tapi semuanya kan kita tahu bahwa Polri melakukan secara profesional lah," kata Novanto di Sekretriat Kosgoro, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Baca juga: Saat Dua Pimpinan KPK Digoyang Setya Novanto

Ia yakin Polri akan bekerja secara profesional dalam menyikapi laporan kuasa hukumnya. Apalagi, kata Novanto, polisi tidak serta-merta mengeluarkan SPDP terkait sebuah laporan. 

"Ya pasti polisi kan sudah profesional dan saya terima kasih Presiden beri kesempatan juga masalah hukum tetap di dalam proses," lanjut Novanto.

Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Agus dan Saut dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.

Baca juga: Wiranto Berharap Penyidikan Polri terhadap Pimpinan KPK Tak Buat Gaduh

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidik berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

Kapolri memastikan bahwa pengusutan laporan tersebut tidak akan membuat hubungan Polri dengan KPK memburuk.

"Saya menyampaikan komitmen, prinsipnya tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito mengatakan, selama ini hubungan antara Polri dan KPK serta instansi lainnya terjalin baik. Dia tak ingin Polri berbenturan dengan institusi mana pun.

Namun, Presiden Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak ingin adanya kegaduhan yang bisa mempengaruhi hubungan Polri dan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com