Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan BPKP Tak Temukan Masalah dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 10/11/2017, 13:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan ada masalah dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Iman Bastari, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Iman bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Berdasarkan dokumen dari tim panitia tidak ada masalah. Tapi memang ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi," ujar Iman kepada majelis hakim.

(Baca juga : Beralasan Sakit, Nazaruddin Menolak Bersaksi di Sidang E-KTP)

Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iman mengatakan, BPKP hanya melakukan review atas dokumen dan kelengkapan formil yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, tim BPKP tidak sampai turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

"Review melihat kelengkapan, dokumen disandingkan dengan ketentuan prosedurnya, apakah sudah sesuai Keppres. Kalau belum sesuai, disarankan untuk dilengkapi," kata Iman.

Menurut Iman, pemeriksaan yang dilakukan BPKP hanya menemukan bahwa beberapa dokumen pendukung mengenai pertanggungjawaban belum dilengkapi.

Temuan itu kemudian disarankan agar ditindaklanjuti oleh Ditjen Dukcapil sebagai pelaksana proyek e-KTP.

Dalam kasus yang mulai diselidiki pada 2013 ini, berdasarkan perhitungan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Angka tersebut hampir setengah dari total anggaran proyek yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding Jaksa Penuntut Umum KPK tentang keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com