Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Anggap Pelaporan Dirinya ke Polisi Tidak Sebanding dengan yang Dialami Novel Baswedan

Kompas.com - 10/11/2017, 11:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa yang sedang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, bukanlah hal yang baru.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyinggung soal laporan yang dilakukan pihak pengacara Setya Novanto terhadap dirinya atas tuduhan membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Saut diketahui dipolisikan bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Malahan, menurutnya, itu adalah hal yang wajar saja dan pernah terjadi di periode-periode sebelumnya.

"Sehingga itu suatu proses yang wajar-wajar saja," kata Saut, saat ditemui usai upacara peringatan hari Pahlawan, di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

(Baca juga : Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Arahan Jokowi kepada Polri)

Dia menilai, apa yang dialami pihaknya tidak ada bandingannya dengan kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel diketahui terluka pada bagian matanya akibat serangan dengan cairan yang diduga merupakan air keras oleh orang tak dikenal.

"Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? 2 tahun. Ya, enggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," ujar Saut.

Karenanya, Saut berharap, apa yang dialami para pejuang antikorupsi seperti Novel, tidak terjadi lagi ke depan. "Kita harus mengatur strategi," ujar Saut.

Agus dan Saut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang.

Pelapornya diketahui Sandi Kurniawan, yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR RI Setya Novanto.

Surat itu diterbitkan pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum.

Kompas TV Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP atas nama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com