Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perusahaan Pak Prabowo Itu Terdiri dari Dua Kata..."

Kompas.com - 08/11/2017, 18:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tercantum di dalam laporan Dokumen Surga atau Paradise Papers.

Ia disebut-sebut menjabat Direktur dan Wakil Pimpinan Nusantara Energy Resources yang kantornya berada di Bermuda.

Perusahaan ini terdaftar pada 2001, kemudian ditutup pada 2004 dan menyandang status sebagai perusahaan penunggak utang.

Namun, para petinggi Partai Gerindra membantahnya.

"Itu bukan perusahaannya. Perusahaan Pak Prabowo itu, kan, terdiri dari dua kata. Ini tiga kata yang bukan perusahaannya Prabowo," ujar anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

(Baca juga: Memetik Pelajaran Kasus Dokumen Surga untuk Sistem Pajak di Indonesia)

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman juga menyangkal keterlibatan Prabowo di dalam perusahaan yang disebut-sebut dalam dokumen surga itu.

"Yang saya tahu perusahaan Pak Prabowo itu Nusantara Energy. Di situ (Dokumen Surga) ada Nusantara Energy Resources. Itu saja jauh ya," kata dia.

Habiburokhman mengaku tidak mengetahui motif di balik disebutnya nama Prabowo di dalam dokumen yang membuat publik dunia geger itu pasca Panama Papers.

Meski demikian, ia menyakini bahwa perusahaan Nusantara Energy Resources itu bukanlah perusahaan milik Prabowo.

"Saya enggak mengerti, tapi yang jelas bukan (perusahaan Prabowo)-lah ya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com