Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Politisi PKB Musa Zainuddin Menangis di Pengadilan

Kompas.com - 08/11/2017, 12:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Musa Zainuddin, menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Dalam persidangan, mantan anggota Komisi V DPR itu membantah menerima suap.

Musa tetap tidak mau mengakui menerima uang Rp 7 miliar terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bahkan, Musa menangis saat membacakan pleidoi di hadapan hakim.

"Yang saya tidak mengerti, kenapa jaksa berspekulasi untuk menjerat saya. Apakah jaksa gelap mata untuk menjerat saya?" kata Musa saat membacakan pleidoi.

Baca: Politisi PKB Musa Zainuddin Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 7 Miliar

Menurut Musa, tuntutan yang diajukan jaksa terhadapnya terlalu berat. Ia menilai, dalil yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan tidak terbukti selama persidangan.

Musa mengatakan, tuntutan jaksa tanpa didasari barang bukti dan keterangan saksi yang kuat.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung tersebut beberapa kali menangis dan berhenti beberapa saat sebelum melanjutkan pembacaan pleidoi.

Hingga akhir pembacaan pleidoi, Musa tidak sedikit pun mengakui perbuatan dan merasa menyesal.

"Sebagai warga negara, saya bangga dan mendukung penegakan hukum yang bersih. Namun, dengan pengalaman saya di persidangan, begitu mudah jaksa merangkai cerita tanpa fakta yang jelas dan tak berimbang," kata Musa.

Baca: Politisi PKB Musa Zainuddin Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Musa dituntut 12 tahun penjara dan dituntut membayar denda Rp 1 miliar.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan Musa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Perbuatan Musa dianggap meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com