Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Pemukulan Siswa dalam Video Viral Dilakukan Teman Sekelas

Kompas.com - 07/11/2017, 21:49 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan investigasi terhadap video pemukulan siswa yang viral di media sosial. Hasilnya, siswa tersebut diketahui dipukuli oleh teman sekelasnya, bukan guru ataupun orangtua murid sebagaimana dikabarkan.

"Itu bukan kekerasan guru kepada siswa, dan juga bukan kekerasan orangtua kepada siswa, melainkan kekerasan antarsiswa di kelas" ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, melalui keterangan tertulis, Selasa (07/11/2017).

Hamid mengatakan, pemukulan itu terjadi di kelas 10 SMK Bina Utama, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Badan siswa yang memukul memang besar sehingga terlihat seperti orangtua. Siswa tersebut memukul teman sekelasnya karena diejek.

"Akhirnya dia ngamuk dan memukul apa saja, kemudian temannya merekam videonya lalu jadi viral,” kata Hamid.

(Baca juga: Polisi: Video yang Viral Beda dengan Kasus Pemukulan Siswa di Pangkal Pinang)

Kasus tersebut terjadi pada hari Kamis (2/11/2017) lalu. Investigasi kasus tersebut dilakukan Kemendikbud bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tim investigasi kemudian melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi, KPAI Daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kepala SMK terkait, dan semua siswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Para siswa yang terlibat langsung di mediasi oleh kepala sekolah, dan mereka didamaikan semua," kata Hamid.

Untuk menghindari kasus kekerasan di dalam dunia pendidikan, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dalam Permendikbud tersebut, dalam Pasal 2 diamanatkan bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dimaksudkan untuk terciptanya kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan. 

Dengan demikian, semua warga sekolah terhindar dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan.

"Pemerintah juga mengajak sekolah untuk menghidupkan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik atau antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua, serta masyarakat, baik dalam satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan," kata Hamid.

Kemendikbud mengajak kepada seluruh pelaku pendidikan untuk mengambil peran pengawasan dalam penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Sekolah dapat mengambil peran melakukan pengawasan langsung di sekolah.

Dalam hal ini, pemerintah kabupaten atau kota dapat mengambil peran dalam pengawasan jenjang pendidikan dasar, dan pemerintah provinsi dapat mengambil peran dalam pengawasan jenjang pendidikan menengah.

"Jika ada terjadi kasus kekerasan di sekolah, klarifikasi pertama adalah ke kepala sekolah terkait, kemudian dinas pendidikan, hingga bupati/wali kota untuk pendidikan dasar, dan Gubernur untuk pendidikan menengah. Kami dapat diberitahu, dan kami akan lakukan koordinasi di masing-masing peran dan jenjang tersebut," kata Dirjen Hamid.

Kemendikbud kata Hamid, berharap sekolah dapat menjalankan peran pentingnya dalam pencegahan tindakan kekerasan di sekolah masing-masing.

Kompas TV Video penamparan yang diduga dilakukan guru terhadap keempat muridnya mulai mendapat perhatian pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com