Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sayangkan Akhir Damai Guru yang Aniaya Muridnya di Pangkal Pinang

Kompas.com - 07/11/2017, 15:28 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan bahwa kasus kekerasan siswa oleh guru yang terjadi di kota Pangkalpinang telah berakhir damai.

Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMPN di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kepada siswa berinisial RHP.

"Peristiwanya terjadi pada 11 Oktober lalu. Tapi seminggu setelah peristiwa dilakukan mediasi, yang kemudian tercapai damai," ujar Retno di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Meski demikian, Retno tetap menyayangkan kasus tersebut berakhir damai, apalagi kekerasan itu dilakukan oleh seorang guru.

Baca juga : Polisi: Video yang Viral Beda dengan Kasus Pemukulan Siswa di Pangkal Pinang

"KPAI menyayangkan ini. Seharusnya tidak ada impunitas terhadap pelaku kekerasan apalagi guru," kata Retno.

Retno juga mengaku sudah berkoordinasi pihak-pihak guna menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

"Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan Kemendikbud. Kalau itu PNS dilakukan pemeriksaan. Kalau terbukti bersalah diberikan sanksi," ujar dia.

Baca juga : Kasus Guru Pukul Siswa di Pangkal Pinang Berujung Damai

Kemendikbud kata Retno juga berkomitmen menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kemendikbud sepakat bahwa mereka menolak kekerasan dalam segala bentuk. Mereka akan segera mencabut tunjangan profesi, sertifikasi guru yang bersangkutan jika terbukti melakukan kekerasan," tutup dia.

Kronologi peristiwa

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dan kesaksian sejumlah sahabat korban aksi penganiayaan, aksi bermula ketika korban dengan sengaja mengejek guru tersebut dengan langsung memangil nama tanpa menggunakan sapaan "Pak" saat melewati kelas lain. 

Kejadian itu dilakukan setelah korban mengikuti pelajaran olahraga di lapangan. Sementara oknum guru yang mengajar mata pelajaran Matematika itu sedang mengisi kelas.

Alhasil, keisengan korban tersebut berbuah penganiayaan karena guru kemudian mencari siapa murid yang manggil namanya. 

Korban pun mengatakan, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi.

Baca juga : Video Guru Pukul Siswa, Begini Kata Dinas Pendidikan Pangkal Pinang

Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Itam dan mendapatkan oksigen. 

Namun, karena korban merasakan pusing tiada henti, keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban kini di rawat RSUD Depati Hamzah.

Kompas TV Bongkar Rumah, Warga Temukan 2 TabungPeninggalan Belanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com