Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Miryam dan Chairuman Mengaku Ditanya soal Novanto

Kompas.com - 07/11/2017, 14:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Miryam S Haryani mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Ketua DPR RI Setya Novanto dan seputar Komisi II DPR.

Hal tersebut disampaikan Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Pertanyaan sama kayak yang dulu, kenal tidak sama Pak Setnov terus bagaimana Komisi II. Mitra kerjanya seperti apa. Hanya itu saja enggak ada yang lain," kata Miryam.

Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam kasus Korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani (tengah) menunggu menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10). Mantan anggota Komisi II DPR itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.Hafidz Mubarak A Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam kasus Korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani (tengah) menunggu menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10). Mantan anggota Komisi II DPR itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.
Miryam mengatakan, dalam surat panggilan KPK untuknya, hanya tertulis bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.

"Ada (nama Setya Novanto). Tapi tidak ada status tersangkanya, saya hanya sebagai saksi," ujar Miryam.

(baca: Jusuf Kalla Minta Dokter RS Premiere Jelaskan Bahwa Novanto Memang Sakit)

Pada pemeriksaan ini, dirinya mengaku bertemu dengan anggota DPR yang juga politisi Golkar Chairuman Harahap dan Agung Gunandjar.

Ia juga mengaku bertemu dengan Politisi PAN Teguh Juwarno, yang juga disebut-sebut dalam kasus e-KTP.

Selain itu, Miryam mengaku berpapasan dengan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso.

Rudi adalah orang yang diduga memengaruhi Miryam, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya terkait kasus e-KTP.

Namun, Miryam mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Ia tak berbicara dengan para saksi lain tersebut.

Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Sementara itu, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diperiksa KPK. Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait kasus e-KTP.

(baca: 8 Hal Menarik Saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP)

Namun, dia mengatakan, dalam surat panggilan pemeriksaan, tidak dicantumkan nama tersangka.

"Enggak disebutkan tersangka baru. Enggak pakai tersangka. Biasanya pakai tersangka kok ini enggak pakai tersangka," ujarnya heran.

Politisi Partai Golkar itu mengaku ditanya seputar Novanto dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

"Biasa seperti yang dulu, kenal Pak Setnov (atau tidak)," ujar Chairuman.

Anang sudah berstatus tersangka dalam kasus e-KTP. Sementara Novanto terlepas dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan melawan KPK.

Adapun KPK memastikan akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com