Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GIF Pornografi di WhatsApp dan Ultimatum dari Pemerintah

Kompas.com - 07/11/2017, 08:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat belakangan dihebohkan dengan konten yang menjurus pornografi di aplikasi berbagi pesan instan paling populer di Indonesia, WhatsApp. Konten menjurus pornografi tersebut berupa gambar bergerak dengan format file GIF.

Tampilan yang menjurus ke pornografi itu dapat dicari dengan mudah di dalam aplikasi dengan kata kunci tertentu. Konten gambar bergerak GIF di WhatsApp disediakan pihak ketiga. File GIF ini biasanya digunakan sebagai pelengkap saat pengguna saling bertukar pesan di WhatsApp.

Keberadaan konten tersebut ramai dibicarakan warganet di Tanah Air sejak Minggu (5/11/2017). Awalnya, warga internet beramai-ramai mengunggah screenshot cara mengakses fitur tersembunyi WhatsApp. Namun, kemudian disadari, langkah tersebut justru membuat konten pornografi itu semakin tersebar.

Keramaian berlanjut dengan ajakan tidak menyebarkan screenshot tersebut. Netizen mendesak pemerintah memblokir fitur tersebut. Bahkan, ada yang meminta WhatsApp diblokir di Indonesia.

Baca juga: Orangtua Diimbau Waspada Ketika Anak Buka Aplikasi WhatsApp

Protes bukan hanya datang dari warganet, tetapi juga dari politisi di Senayan. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App.

Kharis menilai konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya. "Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF nya," ujar Abdul Kharis melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2017) pagi.

Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluaBsan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini dinilai dapat menjalankan kewenangannya untuk menghapus konten-konten tak relevan seperti tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu dengan memerhartikan keresahan yang timbul di masyarakat. Adanya konten pornografi di WhatsApp juga mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Baca juga: YLKI Minta Kemenkominfo Blokir Konten Pornografi di WhatsApp

Ketua KPAI Susanto mengatakan, lembaganya sebagai pihak yang mendapatkan mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tersedianya konten-konten yang mengandung muatan pornografi di WhatsApp.

"KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WhatsApp untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak," kata Susanto.

Ultimatum dari Kominfo

Kementerian Kominfo menyadari besarnya keresahan masyarakat terhadap adanya konten pornografi di WhatsApp.  Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah sudah berusaha mengontak Facebook, induk perusahaan WhatsApp, sejak heboh terkait konten pornografi tersebut muncul pada Minggu (16/11/2017).

Namun, karena perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika Serikat, baru ada jawaban pada Senin di hari. "Karena perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika Serikat respon mereka agak terlambat," kata Samuel dalam jumpa pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Awalnya, pihak Facebook pun berkilah bahwa konten GIF pornografi yang ada di aplikasi WhatsApp dari pihak ketiga, yakni Tenor.com. Mereka menolak bertanggungjawab dan meminta pemerintah mengontak Tenor selaku penyedia GIF yang mengandung pornografi itu.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Minta Kominfo Blokir Konten Porno di WhatsApp

"Responnya Ini adalah konten pihak ketiga. Kami diharapkan kontak pihak ketiga," kata Samuel.

Namun, lanjut Samuel, pemerintah tidak terima dengan jawaban tersebut. Ia meminta pihak WhatsApp tetap bertanggungjawab dengan konten di aplikasi mereka, termasuk yang disediakan pihak ketiga.

"Kita tidak mau menerima penjelasan dari tersebut, mereka (WhatsApp) pun harus aktif melakukan breakdown, minimal konten itu tak dapat diakses dari Indonesia," kata Samuel.

Apalagi, pemerintah juga sudah memblokir 6 situs Tenor, yakni tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1tenor.com sejak Senin pagi. Namun nyatanya, konten GIF berbau pornografi yang disediakan Tenor di aplikasi WhatsApp masih bisa diakses.

Samuel pun mengakui pemblokiran pada situs tenor.com memang tidak langsung berdampak pada konten yang sudah tersedia di WhatsApp. "Karena itu memang yang diblokir adalah tenornya. Tetapi ini sudah terkoneksi dengan WhatsApp. Sudah di dalam aplikasinya," kata dia.

Baca juga: WhatsApp Berkilah Konten Pornografi dari Pihak Ketiga, Pemerintah Tak Terima

Pemerintah pun memberikan ultimatum kepada WhatsApp, jika dalam waktu 2x24 jam konten pornografi tersebut masih dapat diakses, maka pada Rabu (8/11/2017), pemerintah akan memblokir aplikasi tersebut.

Pemerintah juga sebelumnya pernah memblokir aplikasi berbagi pesan telegram karena mengandung unsur radikalisme. Namun, blokir tersebut dicabut setelah pihak telegram sepakat bekerjasama.

"WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya. Mereka harus menindaklanjuti. Kalau tidak, pemerintah akan 'mentelegramkan' WhatsApp. Paham kan? Jadi kita akan lakukan pemblokiran," ucap Samuel.

Kompas TV Pemerintah meminta WhatsApp segera menghapus konten pornografi dalam fiturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com