JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan di lingkungan pendidikan berdurasi 37 detik. Dalam video itu terlihat seseorang diduga guru memukul dua siswa secara bergantian di ruangan kelas.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti pun mengatakan bahwa pelaku kekerasan itu bukanlah guru melainkan orangtua siswa.
"Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak dilakukan guru, tetapi orangtua siswa," kata Retno di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/11/2017).
KPAI pun, kata Retno, menyayangkan jika betul pelaku kekerasan tersebut adalah orangtua siswa.
Baca juga : Video Guru Pukul Siswa, Begini Kata Dinas Pendidikan Pangkal Pinang
"Nah yang kami sayangkan kok bisa orangtua siswa masuk ke dalam kelas? dan melakukan tindakan pemukulan serupa itu," kata dia.
Meski demikian, kebenaran pelaku kekerasan tersebut guru atau orangtua siswa masih dalam penyelidikan baik KPAI maupun Kemendikbud.
"Ini masih dalam tindakan penyelidikan. Nanti update dari tim Kemendikbud berkoordinasi dengan KPAI dan juga Kementerian PPPA sama-sama berupaya," ujar Retno.
Baca juga : Polisi: Video yang Viral Beda dengan Kasus Pemukulan Siswa di Pangkal Pinang
"Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) setempat juga sudah dikontak untuk rehabiltasi, pemulihan terhadap korban," tambah dia.
Retno menambahkan, lokasi kejadian tersebut diduga berada di Pontianak. Meski belum diketahui pasti tempat kejadian perkaranya apakah terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Ini juga masih dugaan, tidak SMP. Tetapi masih diduga, kalau tidak SMA, bisa SMK," tutup dia.