Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPK, Pembentukan TGPF Kasus Novel Domain Presiden

Kompas.com - 06/11/2017, 18:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, merupakan domain Presiden.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan Polri yang menilai bahwa pembentukan TGPF bukan solusi untuk kasus tersebut. 

"Kalau ingin atau tidak ingin dibentuk (TPGF) saya rasa domainnya bukan kepada KPK atau pada Polri atau institusi lain, tapi lebih pada Presiden," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak pembentukan TGPF terkait pengusutan kasus Novel Baswedan.

Baca: Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Desakan ini muncul karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman air keras. Mereka meminta KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk TPGF.

Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Kamis (2/11/2017).Kompas.com/Amir Sodikin Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Kamis (2/11/2017).

Febri mengatakan, keinginan beberapa pihak itu masih dibicarakan di internal KPK.

"Kita semua sama-sama harus mendukung dan harus perupaya dan perlu optimis dan melihat ke depan agar pelaku bisa ditemukan," ujar Febri.

Namun, semakin berlarut kasus tersebut, Febri mengatakan, akan sulit untuk menemukan pelakunya.

Pembentukan TGPF

Para mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil antikorupsi sebelumnya mendorong pimpinan KPK saat ini untuk mengusulkan pembentukan TPGF kasus penyerangan Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Selasa (31/10/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Selasa (31/10/2017)
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Jawaban Jokowi soal Kasus Novel Tak Berubah...

Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.

Pihaknya khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain. 

Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.

Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa penyerang Novel.

Kompas TV 6 bulan sudah lamanya kasus Novel Baswedan mengapung tanpa labuhan yang pasti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com