JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia memastikan akan bertemu dengan manajemen WhatsApp pada Selasa (7/11/2017) siang.
Pertemuan itu dilakukan untuk membicarakan adanya konten berbau pornografi di aplikasi berbagi pesan tersebut.
"Besok kami akan undang manajemen WhatsApp untuk menyamakan persepsi," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurut Susanto, WhatsApp sebagai korporasi wajib memberikan proteksi maksimal terhadap perlindungan anak, termasuk perlindungan dari konten-konten pornografi.
Sikap dan langkah KPAI tersebut, menurut Susanto, juga mendapat dukungan dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
(Baca juga: Pemerintah Blokir 6 Situs Tenor, Kenapa Gif Pornografi di WhatsApp Masih Bisa Diakses?
"Wapres memberikan dukungan terhadap apa yang disampaikan KPAI. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk perwujudan Indonesia sebagai negara yang ramah anak ke depan," katanya.
Sebelumnya, ia juga mengatakan, KPAI prihatin atas adanya konten-konten yang mengandung muatan pornografi di media sosial. Sebab, konten-konten tersebut dapat dengan mudah diakses siapa pun, tidak terkecuali anak-anak yang pada era saat ini sudah banyak menggunakan telepon pintar.
Ia pun menegaskan, pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi dengan mudah adalah bentuk pelanggaran terhadap UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Konten berbau seks hinggap di aplikasi pesan singkat paling populer WhatsApp. Konten tersebut merupakan bagian dari emoji di WhatsApp dalam kategori animasi GIF.
Jika di BlackBerry Comics berbentuk gambar dan Telegram hanya stiker, emoji WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak film tidak lolos sensor.