JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Namun, ia mengakui hingga saat ini belum ada titik terang dalam kasus tersebut.
Rikwanto mengatakan, penanganan perkara tidak bisa dipukul rata. Tingkat kesulitan yang ditemui pun berbeda.
"Jadi dalam kasus Novel ini tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).
(Baca : Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan)
Rikwanto mengatakan, bukan dalam kasus ini saja, penyidik juga beberapa kali menemui kesulitan dalam kasus lain. Menurut dia, hal itu lumrah aja terjadi.
Polisi telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Rekaman CCTV juga telah diperiksa.
Bahkan, beberapa orang sempat diamankan karena dicurigai berkaitan dengan kasus Novel. Namun, sejauh ini belum ada bukti kuat yang mengarah ke pelaku.
"Pelakunya masih blank. Masih gelap. Walaupun info awal diduga sudah lima orang yang kita dalami kita cermati, kita amankan, kita pakai scientific inves, dan hasil akhirnya disimpulkan mereka tidak terlibat," kata Rikwanto.
Rikwanto meminta agar jangan ada prasangka dan asumsi yang timbul di masyarakat dalam penanganan perkara ini.
Asumsi tersebut tidak bisa menjadi landasan polisi melakukan penyelidikan. Polisi hanya bisa bergerak berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang ditemukan.
Presiden Joko Widodo berencana memanggil kembali Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus Novel.
"Nanti pak Kapolri akan menjelaskan kepada bapak Presiden apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polri. Baik yang sudah yang sedang dan yang akan untuk menyampaikan progress kasus Novel," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.