Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Kompas.com - 06/11/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta atau TGPF terhadap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan kian kuat. Hal ini karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menganggap pembentukan TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

"Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).

(Baca: Kata Polisi, Novel Menolak Setiap Kali Dikonfirmasi Soal Pernyataannya ke Media)

Menurut Rikwanto, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden. Nantinya siapa pun yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Rikwanto mengatakan, penanganan kasus Novel semestinya dilakukan melalui koridor hukum.

"Yakinlah, kalau memang ke penyidik kurang pas atau kurang berkenan, ke KPK sendiri. Atau ke siapa yang dianggap cukup punya kompentensi dipercaya untuk itu ya nanti baru dikondisikan ke Polri," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, jangan sampai muncul banyak prasangka dan asumsi di balik kasus ini.

Ia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi baik kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel.

"Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat. Memperlama," kata Rikwanto.

Sementara itu, Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF untuk mengusut tuntas kasusnya.

(Baca juga: Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel)

 

Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama berbulan-bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

"Lebih baik jika dibentuk TGPF untukk mengungkap fakta. Itu pun kalau dianggap penting," ujar Novel.

Novel menduga ada "tangan besar" di Polri yang menjadi auktor intelektualis di balik penyerangannya.

Novel telah memberikan informasi kepada penyidik, termasuk kecurigaan pada orang yang dianggap mengintainya sejak jauh hari.

Oleh karena itu, Novel merasa lebih percaya TGPF ketimbang penyidik yang menangani perkaranya.

Ia khawatir penyidik polisi tidak berani menangkap pelaku karena berkaitan dengan oknum internal Polri.

"Ungkap teror saya tidak berani, apalagi yang begini," kata Novel.

Kompas TV Lebih dari enam bulan sudah pelaku teror Novel Baswedan belum juga terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com