Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Kompas.com - 06/11/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta atau TGPF terhadap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan kian kuat. Hal ini karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menganggap pembentukan TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

"Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).

(Baca: Kata Polisi, Novel Menolak Setiap Kali Dikonfirmasi Soal Pernyataannya ke Media)

Menurut Rikwanto, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden. Nantinya siapa pun yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Rikwanto mengatakan, penanganan kasus Novel semestinya dilakukan melalui koridor hukum.

"Yakinlah, kalau memang ke penyidik kurang pas atau kurang berkenan, ke KPK sendiri. Atau ke siapa yang dianggap cukup punya kompentensi dipercaya untuk itu ya nanti baru dikondisikan ke Polri," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, jangan sampai muncul banyak prasangka dan asumsi di balik kasus ini.

Ia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi baik kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel.

"Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat. Memperlama," kata Rikwanto.

Sementara itu, Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF untuk mengusut tuntas kasusnya.

(Baca juga: Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel)

 

Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama berbulan-bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

"Lebih baik jika dibentuk TGPF untukk mengungkap fakta. Itu pun kalau dianggap penting," ujar Novel.

Novel menduga ada "tangan besar" di Polri yang menjadi auktor intelektualis di balik penyerangannya.

Novel telah memberikan informasi kepada penyidik, termasuk kecurigaan pada orang yang dianggap mengintainya sejak jauh hari.

Oleh karena itu, Novel merasa lebih percaya TGPF ketimbang penyidik yang menangani perkaranya.

Ia khawatir penyidik polisi tidak berani menangkap pelaku karena berkaitan dengan oknum internal Polri.

"Ungkap teror saya tidak berani, apalagi yang begini," kata Novel.

Kompas TV Lebih dari enam bulan sudah pelaku teror Novel Baswedan belum juga terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com