Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I DPR Minta Kominfo Blokir Konten Porno di WhatsApp

Kompas.com - 06/11/2017, 09:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk melakukan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App.

Kharis menilai konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya.

"Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIFnya," ujar Abdul Kharis melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).

Baca juga : YLKI Terima Banyak Aduan Masyarakat soal Konten Porno di Emoticon WhatsApp

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memberikan keterangan pers seusai uji kelayakan dan kepatutan komisioner KIPRakhmat Nur Hakim/Kompas.com Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memberikan keterangan pers seusai uji kelayakan dan kepatutan komisioner KIP
Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini dinilai dapat menjalankan kewenangannya untuk menghapus konten-konten tak relevan seperti tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu dengan memerhartikan keresahan yang timbul di masyarakat.

"Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut," ujar Politisi PKS itu.

Baca juga : Heboh Konten GIF Menjurus Pornografi di WhatsApp

Di samping itu, anggota DPR asal Solo ini juga meminta masyarakat, khususnya orang tua agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, media sosial dan berbagai aplikasi lainnya.

Sehingga, upaya pemerintah dan masyarakat mewujudkan internet sehat dapat terwujud, termasuk menggunakan aplikasi secara baik dan benar.

Konten berbau seks hinggap di aplikasi pesan singkat paling populer, WhatsApp. Konten tersebut merupakan bagian dari emoji di WhatsApp dalam kategori animasi GIF.

Jika di BlackBerry Comics berbentuk gambar dan Telegram hanya stiker, emoji WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak, film tidak lolos sensor. 

Mengutip situs Kominfo, kementerian itu menerima aduan konten pornografi sebanyak 585. Sedangkan total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kominfo sebanyak 775.339.

Kompas TV Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya iseng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com