Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Berikan Tanggapan Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif

Kompas.com - 06/11/2017, 08:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan membacakan tanggapan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu, hari ini, Senin (6/11/2017).

Tanggapan dari KPU selaku terlapor akan diberikan terhadap 10 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 hingga 010/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017.

"Ya, kami akan memberikan tanggapan pada sidang hari ini, karena sudah sesuai dengan janji kami (dalam sidang sebelumnya), serta sudah sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh Bawaslu," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dikonfirmasi Kompas.com, Senin Senin (6/11/2017).

KPU akan membacakan tanggapan terhadap seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu RI, termasuk terhadap laporan dari Partai Indonesia Kerja (PIKA) dengan nomor registrasi 010/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017.

Baca juga : Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Dalam sidang putusan pendahuluan yang berlangsung Jumat (3/11/2017), PIKA menyampaikan permohonan pencabutan gugatan kepada majelis. Namun majelis tidak dapat menindaklanjuti permohonan yang disampaikan Max Lawalata, Wakil Ketua Umum PIKA.

Sebab, permohonan pencabutan gugatan hanya bisa dilakukan oleh pelapor yakni Jose Poernomo, atau oleh pihak yang diberi surat kuasa oleh pelapor. Sementara, Jumat lalu Max tidak mendapat surat kuasa dari pelapor.

KPU akan diwakili oleh tiga komisioner pada sidang hari ini.

"Pak Hasyim, Pak Ilham, dan Bu Evi. Yang lain sedang ada kegiatan," kata Pramono.

Baca juga : KPU: Kalau Ada Intervensi dari PKB dan Demokrat, Harusnya Riza Patria Protes

Dikonfirmasi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan bahwa hari ini KPU akan membacakan tanggapan terhadap seluruh laporan. Mengenai tindak lanjut dari permohonan pencabutan laporan PIKA Bagja mengatakan akan dicek terlebih dahulu.

"Saya cek dulu," kata Bagja, Senin pagi.

Hari ini Bawaslu menggelar sidang pembacaan tanggapan laporan oleh KPU dan sidang pemeriksaan.

Tanggapan KPU akan diberikan terhadap 10 laporan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), serta PIKA.

Sementara itu sidang pemeriksaan akan berlangsung untuk dua laporan dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari PKPI Hendropriyono dan 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari Partai Idaman.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com