JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik baru terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Saor, sprindik baru atas nama Novanto dapat menjadi bukti bahwa meme Setya Novanto yang ramai di dunia maya beberapa waktu lalu itu merupakan bentuk kritik warganet terhadap pejabat yang dianggap korup, dan bukan penghinaan.
"Saya kira sprindik baru harus segera diterbitkan sehingga kritik warganet bisa dibuktikan dan pengadilan yang kemudian menguji apakah betul Setya Novanto adalah aktor dari korupsi e-KTP," ujar Saor saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Saor berpendapat, fenomena meme Setya Novanto di media sosial sebenarnya tak berdiri sendiri.
Fenomena itu berkaitan erat dengan persepsi masyarakat terhadap pejabat publik yang dianggap korup serta sistem hukum di Indonesia yang seolah-olah "keok" terhadap koruptor.
(Baca juga: Saor Siagian: Kami Minta Polisi Buktikan Dia Bukan Polisi Saudara Novanto...)
Oleh sebab itu, ia merasa wajar jika meme Setya Novanto muncul. Hal itu dinilainya terkait dengan kritik masyarakat.
Atas dasar itu pula, Saor menyayangkan aparat kepolisian yang gesit sekali menindaklanjuti laporan kuasa hukum Novanto dengan menangkap penyebar meme Setya Novanto sakit.
"Saya sebagai pengacara Novel ini memberikan pembandingan, bagaimana kinerja polisi yang sangat tidak adil," ujar Saor.
Diberitakan, Polri menangkap seorang wanita berusia 29 tahun berinisial DKA di rumahnya, bilangan Tangerang, Selasa (31/10/2017) malam lalu. Ia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
DKA dituduh menyebar meme Setya Novanto saat menggunakan masker alat bantu tidur (continous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.
Polri berjanji akan memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.