JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto mengklaim program registrasi data seluler dapat menekan kejahatan siber di Indonesia.
Ia menilai kejahatan siber lebih banyak terjadi di Indonesia karena tidak adanya identitas seluler yang terhubung dengan data kependudukan.
Henri mengatakan banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan siber di negara asalnya dengan membeli kartu seluler di Indonesia sebab itu bisa diperoleh dengan mudah. Dengan demikian mereka juga bisa mengakses internet secara mudah.
Sementara itu kartu seluler di negara asalnya sulit didapat karena harus menyertakan data kependudukan untuk menghindari terjadinya kejahatan siber.
"Kenapa mau nipu di China harus datang ke Indonesia? Karena di China lebih ketat. Lebih ketat di China dari pada kita. Mereka datang ke sini hanya untuk nipu. Karena apa? Beli sim card bisa dengan mudah," kata Henri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Karena itu, kata Henri, kebijakan registrasi juga dikenakan kepada warga negara asing. Mereka diharuskan mendaftarkan data seluler menggunakan paspor.
"Nah ini kita tata dulu. Bahwa semua pengguna nomor dan internet, paket data, itu kan itu semua harus berbasis pada data identitas yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Kalau orang asing ya pakai paspor," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.