Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Dua Keajaiban Terkait Novel Baswedan dari Singapura (Bag 2)

Kompas.com - 04/11/2017, 09:05 WIB
Amir Sodikin

Penulis

KOMPAS.com - Usai menunaikan shalat duha di sebuah masjid di Singapura, Kamis (3/11/2017), Novel Baswedan bergegas pulang. Sebelum berpisah, di halaman masjid saya kembali meminta komentarnya terkait pro dan kontra pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

Namun, Novel menekankan, belum akan berkomentar saat ini. Ia masih fokus pada pengobatan matanya. "Nanti saja, saya masih fokus ke pengobatan," katanya.

Satu hal yang ia tekankan: ia memang sangat menginginkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Sebuah keinginan yang mungkin sulit diwujudkan untuk saat ini.  

Novel Baswedan, awalnya hanya penyidik biasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atau jika ditarik lebih lama lagi, ia hanya anggota polisi pada umumnya di Bengkulu pada sekitar tahun 2000. 

Baca juga : Subuh Berjamaah di Singapura Bersama Novel Baswedan (Bag 1)

Sepak terjang di KPK yang tak mengenal kompromi saat menyidik kasus korupsi telah membuat saudara sepupu Anies Baswedan ini menjadi penyidik andalan yang dimiliki KPK. Usai serangan air keras terhadap Novel, namanya makin menyatu menjadi simbol perjuangan antikorupsi sekaligus simbol upaya pemberantasan korupsi yang teraniaya.

Serangan air keras itu memang telah menciptakan penderitaan pedih yang masih tersisa di kedua mata Novel kini. Luka yang membekas seolah menjadi pesan "peringatan" kepada para penyidik KPK, yang sengaja dikirimkan oleh pihak-pihak tertentu yang terusik penyidikan kasus korupsi. 

Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Kamis (2/11/2017).Kompas.com/Amir Sodikin Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Kamis (2/11/2017).
Namun, siraman air keras itu tak pernah mampu memadamkan keberanian sang penyidik. Novel tetap tegas pada pendiriannya untuk menuntut tuntas terhadap kasusnya, meski di belakang pelaku diduga ada sosok "orang kuat". 

Api keberanian Novel hingga kini belum padam, tetapi itu semua belum cukup untuk bisa mendorong mengurai kasus pelik ini. Novel hingga kini tetap berada di titik kritis, berada di puncak penderitaan yang bagi manusia biasa tiada terkira hebatnya.

Rakyat Indonesia pasti semua memiliki bayangan bagaimana kondisi matanya akibat siraman air keras, terutama mata kiri. Semua orang tak habis pikir, pelaku begitu tega menciptakan sengsara dan mengobarkan serangan balik kepada penyidik antikorupsi secara terbuka.

Tragisnya, kekejaman yang dilakukan oleh penyerang Novel hingga kini belum tersentuh. Usulannya agar segera dibentuk TGPF pun tak ditanggapi kata setuju oleh pimpinan KPK.

Baca juga : Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Jawaban Ketua KPK

Novel yang saat ini masih menjalani pengobatan mata di Singapura, berharap KPK bisa mengajukan rekomendasi pembentukan TGPF ke Presiden. TGPF tersebut terkait kasus penyerangan terhadap Novel yang hingga kini belum terungkap.

Novel Baswedan yang ditemui Kompas.com di sebuah masjid di Singapura, Kamis (2/11/2017), mengatakan bahwa dirinya hanya tahu soal perkembangan TGPF ini dari membaca berita.

Novel juga mengaku membaca berita akhir-akhir ini yang mengindikasikan pimpinan KPK belum kompak untuk memberi rekomendasi pembentukan TGPF kepada Presiden.

"Sudah seharusnya TGPF itu dibentuk, itu memang sesuai permintaan saya dulu," kata Novel.

Novel ditemui saat shalat subuh berjamaah di masjid di Singapura sekitar pukul 05.30 waktu setempat. Setiap hari selama di Singapura, Novel selalu menyempatkan diri ke masjid untuk shalat berjamaah ketika sudah tiba waktunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com