Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Si Elang, Mobil Listrik Ramah Lingkungan Karya Mahasiswa Untidar

Kompas.com - 04/11/2017, 07:30 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Namanya Si Elang, mobil listrik ramah lingkungan karya mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, Jawa Tengah. Elang singkatan dari Electrical Lightweight Automobile Non Gasoline.

Meski masih dalam bentuk prototype, mobil ini telah menjadi kebanggaan civitas akademika Untidar.

Si Elang lahir dari hasil kerja keras tim solid 14 mahasiswa D3 Teknik Mesin dibantu seorang dosen pembimbing Sigit Joko Purnomo, sejak Februari 2017 lalu.

Mobil yang didominasi warna kuning ciri khas kampus ini memiliki panjang body sekitar 265 cm, tinggi 75 cm, dan berat 106 kilogram. Si Elang memiliki tiga roda; dua di depan dan satu di belakang.

(Baca: Dahlan Iskan Pamer Mobil Listrik "Selo" kepada Jokowi)

Heru Sai Udin, Ketua Tim Elang, menjelaskan mobil ini bisa bergerak karena ditanam penggerak motor listrik berkekuatan 350 watt.

Sementara otak karya ini terletak pada micro control yang dilindungi kipas pendingin dan alat penyerap panas agar tahan terhadap panas.

"Dengan daya 350 watt, si Elang mampu melesat hingga 40 km per jam dan tahan selama tiga jam untuk kemudian empat baterai diisi ulang," kata Heru, saat test drive Si Elang di area GOR Samapta Kota Magelang, Jumat (3/11/2017)

Mobil ini terbuat dari bahan besi galvanis dengan dimensi 3x6 dan tebal 1,4 milimeter. Kaca depan dan samping terbuat dari fiberglass yang bertujuan melindungi keselamatan pengemudi jika terjadi terjadi kecelakaan.

Heru mengatakan, karya ini memang baru prototype dan masih akan terus dikembangkan. Si Elang adalah karya pertama mereka, bahkan juga Untidar.

Karya ini untuk menjawab kebutuhan akan moda transportasi yang bebas polutan di masa yang akan datang.

“Tahun 2016 awal kami membuat konsep dan terus ditekuni hingga membuat beragam komponennya sampai kemudian jadi,” ujarnya

Saat ini Si ELang sedang bersiap mengikuti Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) yang diadakan Kemenristek Dikti, di ITS Surabaya, 8 November 2017 mendatang.

Mobil Elang akan berkompetisi bersama 80 tim lainnya dari perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Menurut Heru, di Surabaya, setiap mobil harus melakoni lima kali race dengan delapan kali putaran per race dalam waktu kurang dari 30 menit. Dia menargetkan Si Elang lolos pemeriksaan, dan race tiap hari.

"Syukur-syukur dapat juara," tutur Heru.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com