Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Khawatir Novanto Buat Golkar Tak Lolos ke Parlemen

Kompas.com - 03/11/2017, 16:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan manuver Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang melaporkan pembuat meme ke polisi. Ia menilai, manuver tersebut justru semskin merusak citra Novanto di mata masyarakat.

"Dan citra itu akan berdampak kepada Golkar. Nah kami warga Golkar, pernah memimpin Golkar bahkan pernah memenangkan Golkar, tentu sangat prihatin dan sedih," kata Akbar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Akbar, survei berbagai lembaga menunjukkan suara Golkar terus menurun dari waktu ke waktu. Bahkan ada lembaga survei yang mengukur bahwa elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu berada pada angka 7 persen.

Ia khawatir jika angka tersebut terus turun, Golkar bisa gagal melewati ambang batas lolos ke parlemen sebesar 4 persen pada pemilu 2019.

Baca juga : Meme Setya Novanto dan Dinamika Demokrasi di Dunia Maya

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung di kediamannya di Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung di kediamannya di Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
"Kalau tren terus turun yang saya takutkan, 6 koma sekian, 5 sekian, 4 sekian, 3 sekian, itu artinya tidak melewati batas threshold. Berarti kita tidak punya wakil. Itu yang saya takutkan. Mudah mudahan tidak," ucap Akbar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, perlu perubahan di tubuh partainya agar bisa kembali meningkatkan elektabilitas.

Partai Golkar harus bisa memperbaiki citra agar tidak terus terpuruk. Sebab, citra sangat berpengaruh kepada elektabilitas partai.

"Sehingga publik juga melihat, 'oh Golkar sudah melakukan perubahan, perbaikan kalau begitu Golkar bisa kita percaya kembali," ucap Akbar.

Saat ditanya apakah perubahan yang dimaksud Akbar termasuk pada posisi ketua umum yang kini dijabat Novanto, ia tidak menjawab dengan tegas.

"Perubahan itu artinya bisa macam macam, salah satunya bisa itu (perubahan posisi Ketum). Tapi saya tidak mengatakan eksplisit itu. Perubahan bisa berbagai arah," ucap mantan Ketua DPR ini.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Pengacara Setya Novanto sebelumnya melaporkan akun di media sosial yang menyebarkan meme wajah kliennya saat mengenakan masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com