Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Khawatir Novanto Buat Golkar Tak Lolos ke Parlemen

Kompas.com - 03/11/2017, 16:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan manuver Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang melaporkan pembuat meme ke polisi. Ia menilai, manuver tersebut justru semskin merusak citra Novanto di mata masyarakat.

"Dan citra itu akan berdampak kepada Golkar. Nah kami warga Golkar, pernah memimpin Golkar bahkan pernah memenangkan Golkar, tentu sangat prihatin dan sedih," kata Akbar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Akbar, survei berbagai lembaga menunjukkan suara Golkar terus menurun dari waktu ke waktu. Bahkan ada lembaga survei yang mengukur bahwa elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu berada pada angka 7 persen.

Ia khawatir jika angka tersebut terus turun, Golkar bisa gagal melewati ambang batas lolos ke parlemen sebesar 4 persen pada pemilu 2019.

Baca juga : Meme Setya Novanto dan Dinamika Demokrasi di Dunia Maya

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung di kediamannya di Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung di kediamannya di Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
"Kalau tren terus turun yang saya takutkan, 6 koma sekian, 5 sekian, 4 sekian, 3 sekian, itu artinya tidak melewati batas threshold. Berarti kita tidak punya wakil. Itu yang saya takutkan. Mudah mudahan tidak," ucap Akbar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, perlu perubahan di tubuh partainya agar bisa kembali meningkatkan elektabilitas.

Partai Golkar harus bisa memperbaiki citra agar tidak terus terpuruk. Sebab, citra sangat berpengaruh kepada elektabilitas partai.

"Sehingga publik juga melihat, 'oh Golkar sudah melakukan perubahan, perbaikan kalau begitu Golkar bisa kita percaya kembali," ucap Akbar.

Saat ditanya apakah perubahan yang dimaksud Akbar termasuk pada posisi ketua umum yang kini dijabat Novanto, ia tidak menjawab dengan tegas.

"Perubahan itu artinya bisa macam macam, salah satunya bisa itu (perubahan posisi Ketum). Tapi saya tidak mengatakan eksplisit itu. Perubahan bisa berbagai arah," ucap mantan Ketua DPR ini.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Pengacara Setya Novanto sebelumnya melaporkan akun di media sosial yang menyebarkan meme wajah kliennya saat mengenakan masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com