Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Yorrys, KPK Dalami Peran Markus Nari dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 03/11/2017, 16:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.

Yorrys diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR RI yang menjadi salah satu tersangka kasus e-KTP.

Usai pemeriksaan, Yorry mengaku diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Korbid Polhukam di DPP Golkar. Ia mengaku, penyidik menyinggungnya tentang beberapa hal.

Salah satunya, yakni terkait Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso.

Rudy diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus menghalangi penyidikan dan penuntutan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

(Baca juga : Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari)

Nama Rudy juga muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Yorrys, posisi Rudy ada di bawah Korbid yang dipimpinnya itu.

"Punya korelasi dengan kasus e-KTP ini karena pertama Rudy Alfonso kan sebagai ketua bidang hukum dan juga sebagai Ketua Mahkamah Partai yang punya hubungan erat dengan berbagai macam kasus-kasus yang menimpa kader kader Partai Golkar," kata Yorrys, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

(Baca juga : KPK Telusuri Uang Rp 4 Miliar yang Mengalir ke Markus Nari)

Ia mengatakan, penyidik menanyakan apakah dia pernah mendengar mengenai pertemuan-pertemuan dalam rangka pencabutan BAP Miryam.

Yorrys mengaku tak pernah mendengar hal tersebut.

Ia juga ditanya penyidik soal hubungan pribadi antara Rudy dan Setya Novanto.

"Ya hal-hal yang secara umum punya kaitan dengan saya," ujar Yorrys.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi mengatakan, melalui Yorrys, KPK menggali peran dari Markus Nari.

"Diperiksa untuk tersangka MN. Ada tambahan kebutuhan informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, yaitu dalam posisi sebagai pengurus DPP Partai Golkar, apakah saksi mengenal MN dan mengetahui perbuatan yang dilakukan MN terkait e-KTP," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com