Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Radikalisme Sudah Masuk Sekolah Lewat Ajaran Guru

Kompas.com - 03/11/2017, 15:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebut ajaran radikal sudah masuk ke ruang kelas. Komnas PA berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan.

"Pengalaman dari apa yang terlaporkan di Komnas Perlindungan Anak, itu anak-anak yang di ruang kelas dalam proses belajar mengajar itu ditanamkan paham-paham itu," kata Arist.

Hal tersebut disampaikan Arist dalam diskusi publik dengan tema "Penanganan Anak Dalam Countering Violent Extremism (CVE)" di The Habibie Center, di Kemang Selatan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Ironisnya, yang menanamkan paham radikal itu menurutnya adalah guru. Hal tersebut misalnya seperti yang diduga terjadi di sebuah sekolah berbasi agama di Bogor.

Baca juga : Isu Hoaks dan Radikalisme, Tantangan Santri Era Milenial

Seribuan santri dan umat muslim di Ungaran dan daerah sekitarnya mengucapkan deklarasi   Antiradikalisme dan Terorisme yang dihelat di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran, Kabupaten Semarang,   Minggu (20/1/2017) malam.  Kompas.com/ Syahrul Munir Seribuan santri dan umat muslim di Ungaran dan daerah sekitarnya mengucapkan deklarasi Antiradikalisme dan Terorisme yang dihelat di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (20/1/2017) malam.
Anak-anak di sekolah berbasis agama di Bogor itu ditanamkan nilai-nilai kebencian. Dia juga menyinggung adanya sekolah yang mulai abai untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Arist menyarankan Kemendibud untuk memperhatikan proses rekrutmen guru, termasuk perlunya pengajaran-pengajaran yang diberikan guru di sekolah.

"Kurikulum pengajaran-pengajaran yang di sekolah itu juga harus ada pengawasan. Jadi fungsi pengawasan itu Menteri Pendidikan bisa menguatkan komite sekolah," ujar Arist, saat dimintai tanggapan lagi usai diskusi.

Baca juga : Cegah Paham Radikalisme dengan Gerakan Aku Cinta Indonesia

Komite Sekolah, menurutnya, bisa bersama-sama orangtua murid dalam melakukan pengawasan di sekolah, baik di sekolah yang berlatar belakang agama dan non-agama, negeri dan non-negeri.

Jika ada oknum guru yang menanamkan paham radikal, perlu ada sanksi yang tegas, bahkan sampai pidana. Ia berharap sanksi itu nantinya bisa diakomodir dalam RUU Anti-terorisme.


Kompas TV Masyarakat dinilai masih menginginkan produk legal untuk mencegah radikalisme leluasa menggerogoti kehidupan berbangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com