Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Tuduhan Diintervensi Demokrat dan PKB

Kompas.com - 03/11/2017, 14:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, kedatangan Lukman Edy dan Fandi Utomo ke KPU pada hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu, 17 Oktober 2017, dalam rangka menjalankan tugas pengawasan Komisi II DPR.

Keduanya datang bersama A Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dalam pertemuan sebelum pengumuman terakhir, tidak ada pembicaraan tentang kepentingan masing-masing parpol, khususnya yang berhubungan dengan Demokrat dan PKB.

"Enggak ada. Makanya ketika selesai, kami tutup jam 24.00, mereka bertiga (Lukman, Fandi, Riza) hadir di situ memberikan komentar sebagai anggota Komisi II. Juru bicaranya kan Pak Riza malam itu," kata Pramono saat ditemui wartawan di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Pernyataan ini disampaikan Pramono menanggapi tuduhan Partai Idaman bahwa ada intervensi dari Demokrat dan PKB dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.

Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol

Dugaan Partai Idaman didasarkan pada kedatangan Lukman Edy dan Fandi Utomo pada hari terakhir pendaftaran.

Pramono mengatakan, sebelum Lukman, Fandi, dan Riza, Ketua Komisi II Zainuddin Amali juga sempat mendatangi KPU untuk menjalankan tugas pengawasan.

"Kami ngobrol-ngobrol, menjelaskan Sipol ini bagaimana prosesnya. Ini kan merupakan bagian dari mengkomunikasikan kebijakan yang diambil KPU ke teman-teman Komisi II, yang awalnya sempat ada perbedaan pendapat. Tetapi dengan penjelasan-penjelasan yang terus-menerus itu, lama-lama mereka mengerti juga," jelas Pramono.

Ia menegaskan, KPU akan memperlakukan pihak-pihak yang datang ke KPU sesuai dengan kepentingannya.

Ketika datang sebagai mitra yang sedang bertugas menjalankan pengawasan, maka KPU akan memperlakukannya sebagai tamu.

"Kalau pas proses pendaftaran, ya kami terima sebagai pendaftar," kata dia.

Baca juga : Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Sebelumnya, Partai Idaman mencurigai ada intervensi yang dilakukan Partai Demokrat dan PKB pada saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, di KPU.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Kamis (2/11/2017).

Kecurigaan Partai Idaman tersebut didasarkan atas kehadiran Ketua DPP PKB Lukman Edi dan politisi Partai Demokrat Fandi Utomo saat detik-detik terakhir pendaftaran pada 17 Oktober 2017. /

Menurut Heriyanto, kedatangan keduanya sebelum pengumuman PKB dan Demokrat, menimbulkan pertanyaan besar.

Heriyanto menduga ada pertemuan dan pembicaraan dengan KPU sebelum pengumuman akhir pada hari terakhir pendaftaran itu.

"Tentu saja bisa mengelak dengan mengatakan hal tersebut sebagai bagian tugas pokok, dan fungsi Komisi II mengawasi mitra, dan KPU menghargai Komisi II. Namun dalam kondisi PKB dan Demokrat sedang diperiksa dokumennya, seharusnya KPU menghindari menerima anggota fraksi dan parpol yang sedang diperiksa dan terkait apa yang diputuskan," kata Heriyanto.

"Dan anehnya, paska pertemuan tersebut tidak ada lagi partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran," kata dia.

Kompas TV Partai Idaman yang dipimpin oleh Rhoma Irama melapor ke Badan Pengawas Pemilu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com