Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2017, 14:46 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, kedatangan Lukman Edy dan Fandi Utomo ke KPU pada hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu, 17 Oktober 2017, dalam rangka menjalankan tugas pengawasan Komisi II DPR.

Keduanya datang bersama A Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dalam pertemuan sebelum pengumuman terakhir, tidak ada pembicaraan tentang kepentingan masing-masing parpol, khususnya yang berhubungan dengan Demokrat dan PKB.

"Enggak ada. Makanya ketika selesai, kami tutup jam 24.00, mereka bertiga (Lukman, Fandi, Riza) hadir di situ memberikan komentar sebagai anggota Komisi II. Juru bicaranya kan Pak Riza malam itu," kata Pramono saat ditemui wartawan di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Pernyataan ini disampaikan Pramono menanggapi tuduhan Partai Idaman bahwa ada intervensi dari Demokrat dan PKB dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.

Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol

Dugaan Partai Idaman didasarkan pada kedatangan Lukman Edy dan Fandi Utomo pada hari terakhir pendaftaran.

Pramono mengatakan, sebelum Lukman, Fandi, dan Riza, Ketua Komisi II Zainuddin Amali juga sempat mendatangi KPU untuk menjalankan tugas pengawasan.

"Kami ngobrol-ngobrol, menjelaskan Sipol ini bagaimana prosesnya. Ini kan merupakan bagian dari mengkomunikasikan kebijakan yang diambil KPU ke teman-teman Komisi II, yang awalnya sempat ada perbedaan pendapat. Tetapi dengan penjelasan-penjelasan yang terus-menerus itu, lama-lama mereka mengerti juga," jelas Pramono.

Ia menegaskan, KPU akan memperlakukan pihak-pihak yang datang ke KPU sesuai dengan kepentingannya.

Ketika datang sebagai mitra yang sedang bertugas menjalankan pengawasan, maka KPU akan memperlakukannya sebagai tamu.

"Kalau pas proses pendaftaran, ya kami terima sebagai pendaftar," kata dia.

Baca juga : Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Sebelumnya, Partai Idaman mencurigai ada intervensi yang dilakukan Partai Demokrat dan PKB pada saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, di KPU.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Kamis (2/11/2017).

Kecurigaan Partai Idaman tersebut didasarkan atas kehadiran Ketua DPP PKB Lukman Edi dan politisi Partai Demokrat Fandi Utomo saat detik-detik terakhir pendaftaran pada 17 Oktober 2017. /

Menurut Heriyanto, kedatangan keduanya sebelum pengumuman PKB dan Demokrat, menimbulkan pertanyaan besar.

Heriyanto menduga ada pertemuan dan pembicaraan dengan KPU sebelum pengumuman akhir pada hari terakhir pendaftaran itu.

"Tentu saja bisa mengelak dengan mengatakan hal tersebut sebagai bagian tugas pokok, dan fungsi Komisi II mengawasi mitra, dan KPU menghargai Komisi II. Namun dalam kondisi PKB dan Demokrat sedang diperiksa dokumennya, seharusnya KPU menghindari menerima anggota fraksi dan parpol yang sedang diperiksa dan terkait apa yang diputuskan," kata Heriyanto.

"Dan anehnya, paska pertemuan tersebut tidak ada lagi partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran," kata dia.

Kompas TV Partai Idaman yang dipimpin oleh Rhoma Irama melapor ke Badan Pengawas Pemilu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Nasional
Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Nasional
Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Nasional
Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Nasional
Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Nasional
DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com