Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Manipulasi Sipol, Partai Berkarya Anggap Partai Idaman Cari-cari Kesalahan

Kompas.com - 03/11/2017, 14:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai, Partai Idaman hanya mencari kesalahan partai-partai lain karena belum lolos sebagai partai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Idaman seharusnya menyalahkan jajaran partainya karena ada dokumen yang tidak dilengkapi saat pendaftaran.

"Jangan cari-cari kesalahan partai lain. KPU hanya lihat ada atau tidak ada dokumen," kata Badaruddin saat dihubungi pada Jumat (3/11/2017).

Ia mengatakan, jika ada kesalahan pada administrasi, seharusnya diperbaiki pada masa perbaikan dan saat verifikasi faktual.

Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol

Pada saat faktual, ada perbaikan lagi untuk kemudian diputuskan apakah sebuah partai bisa lolos atau tidak menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman Menerima Pendaftaran Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai calon peserta Pemilu 2019. Jakarta, Jumat (13/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua KPU RI, Arief Budiman Menerima Pendaftaran Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai calon peserta Pemilu 2019. Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Menurut Badaruddin, aturan KPU sudah benar sehingga partai-partai tinggal menjalankan.

"Kita ikut aturan main saja. Masih panjang perjalanan. Kami fokus internal kami saja. Tak baik mengumbar fitnah, itu dosa," katanya.

Badaruddin yakin, KPU memiliki tim yang sangat teliti untuk melihat kelengkapan dokumen, baik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun dokumen fisik.

Partai Berkarya juga diminta melengkapi kekurangan dokumen sehingga jumlah boks yang pada awalnya berjumlah 28 menjadi 39 boks.

Baca juga: Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Jika ada kesalahan unggah pada Sipol sehingga bisa dicek dokumen fisiknya.

"Lengkap, kok. Kami serahkan ke KPU dalam penelitian administrasi saat ini. Tentu ada kekurangan atau kesalahan, ada masa perbaikan 14 hari sesuai aturan," ujar Badaruddin.

Kuasa hukum Partai Idaman, Heriyanto, menyampaikan, terjadi manipulasi data dalam Sipol oleh sejumlah partai politik yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh KPU.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.


Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke Sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.

Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com