JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya.
(baca: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal e-KTP")
"Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu, betul," kata Novanto.
Kemudian, hakim melanjutkan pertanyaan. Hakim mengulangi pengakuan Ganjar bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.
(Baca juga: Kepada Hakim, Setya Novanto Sebut Dirinya Difitnah Sangat Kejam)
Pada waktu itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim kepada Novanto.
Novanto kemudian membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, tidak ada pembicaraan soal e-KTP.
"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu," kata Novanto.
Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Namun, Novanto tetap pada bantahannya.