JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengomentari banyaknya papan reklame yang dipasangi foto dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sandi menegaskan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak boleh memasang fotonya di papan reklame.
"Kalau pemda yang memasang, mohon difoto dan sampaikan ke saya. Saya perintahkan, uang rakyat tak boleh memasang foto Anies-Sandi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).
Sandi ingin justru kegiatan masyarakat yang lebih banyak ditampilkan. Sandi menduga masih ada jajaran di bawahnya yang belum mengetahui instruksi tersebut.
Sandi mencontohkan beberapa papan memasang foto dirinya dan Anies dengan ucapan selamat datang gubernur dan wakil gubernur baru.
Baca juga : Semua Reklame Luar Ruang di DKI Akan Berbentuk LED
"Mau tulisannya selamat datang kek, selamat puasa, selamat sholat, selamat loncat-loncat, enggak boleh, titik," kata Sandiaga.
Namun Sandi tidak bisa melarang jika warga atau perusahaan yang memasang ucapan tersebut. Sandi hanya bisa mengatur pemasangan reklame yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau uang Pemprov di bawah kekuasaan Anies-Sandi, dengan ini kami tegaskan tidak diperkenankan memasang foto Anies-Sandi," kata dia.