Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Tunggu Keterangan Filipina soal WNI yang Ditangkap di Marawi

Kompas.com - 02/11/2017, 14:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, Kemenlu masih menunggu notifikasi dari Pemerintah Filipina terkait keterangan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Marawi pada Rabu (1/11/2017).

Kepolisian Filipina mengatakan, WNI berusia 22 tahun yang bergabung dengan kelompok ISIS itu ditangkap setelah pejabat setempat memergokinya saat hendak kabur.

"Kami masih menunggu notifikasi dari pemerintah setempat baik di Davao atau Manila. kami memang sudah meminta kepada pemerintah setempat," ujar Fachir saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).

Fachir mengatakan, Kemenlu baru bisa melakukan verifikasi mengenai identitas WNI tersebut setelah mendapat pemberitahuan resmi dari Filipina.

Baca: Polisi Filipina Tangkap WNI yang Bergabung dengan ISIS di Marawi

Saat ini, pemerintah belum memiliki data lengkap dari WNI yang ditangkap.

Namun, Fachir mengakui bahwa Kemenlu memiliki data sejumlah WNI yang bergabung dengan ISIS di Marawi.

"Kami belum tahu persis ya jumlahnya. Sejauh ini memang ada, tapi kami harus tahu persis dulu kan datanya," kata Fachir.

Sebelumnya diberitakan seorang WNI yang bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi, Filipina ditangkap, Rabu (1/11/2017). 

"Dia terlibat dalam pengepungan dan serangan awal di Piagapi," kata pejabat kepolisian setempat Superintenden John Guyguyon.

Serangan awal yang dimaksud Guyguyon adalah serbuan di sebuah kota Piagapo, sekitar 45 menit perjalanan darat dari Marawi.

Baca juga : Jepang Janjikan Bantuan untuk Membangun Kembali Kota Marawi

Ratusan pejuang lokal dan asing yang menyatakan kesetiaan kepada ISIS menyerang Marawi, kota berpenduduk Muslim terbesar di Filipina pada 23 Mei lalu.

Mereka menduduki sebagian besar wilayah kota itu dengan menggunakan penduduk sebagai tameng hidup.

Operasi militer Filipina yang didukung AS untuk merebut kembali Marawi mengakibatkan lebih dari 1.100 orang tewas, 400.000 penduduk mengungsi, dan menghancurkan sebagian besar wilayah kota.

"Warga Indonesia yang ditangkap itu, tiba di Filipina tahun lalu karena diundang pimpinan ISIS Asia Tenggara Isnilon Hapilon," lanjut Guyguyon.

Guyguyon menambahkan, kepada penyidik WNI asal Medan itu mengatakan kelompoknya terlibat dalam serangan pada 2016 di Jakarta yang menewaskan delapan orang.

Kepolisian mengatakan, selain menangkap WNI tersebut mereka juga menemukan sepucuk senjata api, sebuah granat, serta mata uang Filipina, Indonesia, dan Arab Saudi yang jumlahnya tak disebutkan.

Saat ini, masih terdapat 20 orang anggota militan yang bersembunyi di Marawi. Namun mereka sudah dikepung tentara Filipina. 

Kompas TV Saat ini, Ilham tengah mempersiapkan diri guna menjalani pemeriksaan di Kementerian Kehakiman Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com