Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertanyakan Produk Sidang Bawaslu Terkait Calon Peserta Pemilu

Kompas.com - 02/11/2017, 13:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan produk persidangan dari proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepastian mengenai produk persidangan ini dianggap penting karena akan memberikan konsekuensi hukum berbeda bagi KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang mewakili KPU sebagai terlapor, menanyakan hal itu kepada majelis sidang.

"Produk dari persidangan ini apa bentuknya? Putusan Bawaslu, Keputusan Bawaslu, atau apa? Kami mengharapkan mendapatkan produk dari sidang pendahuluan ini," kata Hasyim, dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/11/2017).

Ketua Bawaslu RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, Abhan, mengatakan, produk persidangan berupa putusan Bawaslu.

Ia juga memastikan bahwa Bawaslu akan menyampaikan salinan putusan kepada para pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Ditemui seusai sidang, Hasyim menjelaskan, KPU ingin mengetahui produk akhir persidangan ini karena memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

"Kalau semacam ajudikasi kan sifatnya putusan. Kalau bukan ajudikasi kan sifatnya bukan putusan, melainkan penetapan atau keputusan," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, apabila produknya berupa keputusan maka Bawaslu berperan sebagai lembaga tata usaha negara.

"Tetapi kalau bentuknya putusan, itu sama dengan vonis. Jadi, Bawaslu sedang menjalankan peran sebagai lembaga peradilan," ujar Hasyim.

Mengenai konsekuensi hukumnya, Hasyim mengatakan, jika produknya berupa keputusan, maka sifatnya adalah rekomendasi.

Namun, apabila produknya berupa putusan, maka sifatnya adalah final dan mengikat.

KPU menyatakan akan menjalankan putusan Bawaslu.

""Tergantung putusannya. Kalau putusannya mengatakan, mohon maaf (permohonan pelapor) tidak diterima, ya, selesai. Tidak ada jalan yang lain karena dalam penanganan pelanggaran administrasi kan putusannya final dan mengikat," kata Hasyim.

"Begitu juga kalau KPU diminta untuk mengakomodir (permohonan pelapor), ya kami mengikuti putusannya," ujar dia.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com