Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Lanjutkan Laporan Tiga Parpol ke Sidang Pemeriksaan

Kompas.com - 02/11/2017, 12:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi dari tiga pelapor, yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Indonesia Kerja (PIKA), dalam sidang putusan pendahuluan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/11/2017).  

Dengan demikian, Bawaslu memutuskan melanjutkan laporan ketiga pelapor dengan menggelar sidang pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017) besok.

"Bawaslu RI menetapkan, pertama menyatakan laporan yang dilaporkan oleh pelapor memenuhi syarat formil dan materil. Kedua, menyatakan laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Pemeriksa dalam Sidang Pendahuluan, Abhan.

Sama dengan tujuh pelapor dalam sidang putusan pendahuluan, Rabu (1/11/2017), ketiga pelapor juga memperkarakan soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca: Bawaslu Utamakan Hak Konstitusional Calon Peserta Pemilu

Menurut Partai Rakyat, Sipol masih rawan manipulasi data. Selain itu, Partai Rakyat menyebutkan, terlapor dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah melakukan pelanggaran adminstrasi lantaran membuat norma-norma (aturan) yang melebihi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Tidak ada bukti acara yang menyatakan lolos atau tidak lolos. Hanya pengumuman dari media saja. Petugas tidak pernah meneliti berkas secara benar. Lebih banyak mengobrol," kata anggota majelis Fritz Edward Siregar membacakan laporan I Ketut Tenang, mewakili Partai Rakyat.

Anggota majelis, Afifuddin, yang membacakan laporan Parsindo, menyampaikan bahwa partai tersebut merasa dirugikan karena adanya Sipol.

Banyak Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Parsindo yang tidak dapat menyelesaikan proses unggah data parpol melalui Sipol karena gangguan yang sering terjadi.

"Parsindo mengalami kendala dalam menginput data. Bukti gangguan Sipol terlampir," kata Afifuddin.

"Daerah sepeti DKI, Sulbar, Jambi, Papua, Kalbar, NTB, Jabar, Aceh seluruhnya mengalami kendala dalam input data ke Sipol. Hampir semua DPW Parsindo mengalami kendala yang sama," kata dia lagi.

Parsindo menghargai penggunaan Sipol oleh KPU. Akan tetapi, menurut mereka, KPU belum memikirkan infrastruktur pendukungnya, terutama karena jaringan internet di daerah yang belum baik.

Tak hanya soal jaringan, Parsindo mengeluhkan sistem yang lemah.

"Sejak awal sistem ini bemasalah dan rentan diretas. Pernah dialami, tampilannya berubah gambar zombie," kata Afifuddin.

DPP Parsindo meminta KPU untuk mengakui kelemahan.

Sementara itu, laporan dari Jose Poernomo yang mewakili PIKA mengeluhkan bahwa Sipol tidak berfungsi dengan baik, sehingga mereka harus mengulang pengisian data karena sistem down.

"Ini menyebabkan keterlambatan untuk meng-input atau mengisi dokumen selanjutnya," kata anggota majelis Rahmat Bagja, membacakan laporan PIKA.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com