Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sebut JK dan Anies-Sandi Sejalan soal Reklamasi

Kompas.com - 02/11/2017, 11:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sudirman Said mengatakan, tidak ada perbedaan pandangan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam hal reklamasi Teluk Jakarta.

Saat menjabat Ketua Tim Sinkronisasi, ia mengatakan, Anies-Sandi telah menginstruksikan dirinya mengkaji semua aspek untuk mencari jalan keluar yang bermanfaat terhadap pulau-pulau yang sudah dibuat.

"Jadi, yang disampaikan Pak Wapres itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi. Namun, bukan berarti seperti sekarang dalam pelaksanaan. Bukan dalam sarana komersial," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

(Baca juga: Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D)

Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Ia mengatakan, Anies-Sandi menginginkan agar pulau hasil reklamasi yang telanjur ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bukan pemodal.

Ia mengatakan, pulau yang telah dibuat tidak mungkin dibongkar lagi sehingga jalan keluarnya dimanfaatkan sebaik mungkin.

Menurut Sudirman, justru akan muncul masalah lingkungan baru dan mengeluarkan biaya yang besar jika pulau reklamasi yang ada tak dimanfaatkan.

"Jadi, asas manfaat harus ditegakkan untuk mereferensikan kepada aturan yang berlaku. Harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjutnya.

(Baca juga: Disebut JK Akan Lanjutkan Reklamasi Pulau C dan D, Anies Bilang, Lihat Janji yang Kami Tulis)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar singkat terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pulau reklamasi yang sudah dibangun.

Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun.

"Anda lihat apa yang kami tulis dalam janji di (situs) Jakarta Maju Bersama. Lihat salah satu item dari 23, itu yang jadi pegangan kami," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Kompas.com mencoba membuka situs www.jakartamajubersama.com yang disebut Anies.

(Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Baru soal Reklamasi)

Dalam salah satu janjinya ada bagian tentang "Menghentikan Reklamasi". Poin-poin di dalamnya juga menulis soal pulau yang telanjur dibangun.

"Pulau-pulau reklamasi yang sudah telanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur," isi poin tiga dalam janji Menghentikan Reklamasi itu.

"Dalam keputusan-keputusan terkait pulau reklamasi, pemerintah provinsi akan membuka partisipasi publik, baik untuk konservasi maupun pembangunan infrastuktur," isi poin lain dalam janji itu.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah pasti melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D.

"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Namun, apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," kata Kalla.

"Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya, tidak menurut pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kompas TV Anies meminta ide tentang reklamasi ditampung melalui rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com