Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sebut JK dan Anies-Sandi Sejalan soal Reklamasi

Kompas.com - 02/11/2017, 11:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sudirman Said mengatakan, tidak ada perbedaan pandangan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam hal reklamasi Teluk Jakarta.

Saat menjabat Ketua Tim Sinkronisasi, ia mengatakan, Anies-Sandi telah menginstruksikan dirinya mengkaji semua aspek untuk mencari jalan keluar yang bermanfaat terhadap pulau-pulau yang sudah dibuat.

"Jadi, yang disampaikan Pak Wapres itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi. Namun, bukan berarti seperti sekarang dalam pelaksanaan. Bukan dalam sarana komersial," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

(Baca juga: Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D)

Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Ia mengatakan, Anies-Sandi menginginkan agar pulau hasil reklamasi yang telanjur ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bukan pemodal.

Ia mengatakan, pulau yang telah dibuat tidak mungkin dibongkar lagi sehingga jalan keluarnya dimanfaatkan sebaik mungkin.

Menurut Sudirman, justru akan muncul masalah lingkungan baru dan mengeluarkan biaya yang besar jika pulau reklamasi yang ada tak dimanfaatkan.

"Jadi, asas manfaat harus ditegakkan untuk mereferensikan kepada aturan yang berlaku. Harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjutnya.

(Baca juga: Disebut JK Akan Lanjutkan Reklamasi Pulau C dan D, Anies Bilang, Lihat Janji yang Kami Tulis)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar singkat terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pulau reklamasi yang sudah dibangun.

Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun.

"Anda lihat apa yang kami tulis dalam janji di (situs) Jakarta Maju Bersama. Lihat salah satu item dari 23, itu yang jadi pegangan kami," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Kompas.com mencoba membuka situs www.jakartamajubersama.com yang disebut Anies.

(Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Baru soal Reklamasi)

Dalam salah satu janjinya ada bagian tentang "Menghentikan Reklamasi". Poin-poin di dalamnya juga menulis soal pulau yang telanjur dibangun.

"Pulau-pulau reklamasi yang sudah telanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur," isi poin tiga dalam janji Menghentikan Reklamasi itu.

"Dalam keputusan-keputusan terkait pulau reklamasi, pemerintah provinsi akan membuka partisipasi publik, baik untuk konservasi maupun pembangunan infrastuktur," isi poin lain dalam janji itu.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah pasti melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D.

"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Namun, apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," kata Kalla.

"Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya, tidak menurut pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kompas TV Anies meminta ide tentang reklamasi ditampung melalui rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com