Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Draf, PPP Ingin Revisi UU Ormas Jadi Inisiatif DPR

Kompas.com - 02/11/2017, 09:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menyusun draf revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Draf revisi versi PPP akan segera diajukan kepada Pimpinan DPR.

Pada sidang paripurna pengesahan Perppu Ormas, PPP merupakan salah satu partai yang menyetujuinya dengan syarat. Syaratnya, UU Ormas harus segera direvisi.

"Saat ini kami masih menyelesaikan draf RUU revisi dengan mengundang stakeholder," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ahmad Baidowi melalui pesan singkat, Kamis (2/11/2017).

Tak hanya PPP, beberapa fraksi di DPR juga menghendaki agar UU Ormas segera direvisi. Fraksi Partai Demokrat bahkan sudah menyerahkan drsf revisi kepada Pimpinan DPR.

Baca: Menurut Jimly, Ada Dua Hal yang Perlu Direvisi pada UU Ormas

Oleh karena itu, PPP menginginkan agar revisi dapat menjadi inisiatif DPR. Sebab, revisi diusulkan oleh fraksi-fraksi.

Ia berharap, proses revisi dapat dimulai pada masa sidang berikutnya. DPR saat ini tengah berada dalam masa reses hingga 14 November 2017.

"Nanti pada masa sidang berikut pada kesempatan pertama akan diajukan naskah akademiknya," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Dalam draf revisi, PPP mencatat sejumlah poin yang perlu direvisi. 
Revisi itu termasuk soal pembubaran melalui keputusan pengadilan. Poin ini juga disoroti oleh sejumlah fraksi lainnya dan menjadi salah satu alasan tiga fraksi menolak Perppu Ormas.

Baca juga : Demokrat Serahkan Draf Revisi UU Ormas ke Pimpinan DPR

"Unsur pengadilan agar tetap dimasukan dalam UU Ormas, besaran sanksi pidana,  lalu pihak penafsir pancasila siapa," kata Baidowi. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau bagi sejumlah fraksi yang ingin mengajukan revisi UU Ormas.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan, revisi adalah jalan yang sah dan konstitusional untuk mengubah suatu peraturan perundangan.

"Pada dasarnya, Presiden mempersilahkan semua pihak jika ingin mengajukan revisi UU Ormas melalui mekanisme yang ada," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi saat dihubungi, Rabu (1/10/2017).

Kompas TV Partai Demokrat terus mendesak pemerintah segera merevisi undang-undang tentang Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com