Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Operator Seluler Jamin Perlindungan Data Pelanggan Pasca-registrasi Ulang

Kompas.com - 01/11/2017, 19:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli menegaskan, pemerintah menjamin perlindungan kerahasiaan data pelanggan operator seluler terkait penerapan kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Ahmad memastikan data pelanggan yang sudah mendaftar ulang tidak akan disalahgunakan oleh operator.

"Kami menjamin perlindungan data pelanggan. Jadi hoaksitu yang banyak beredar dan mengatakan data pelanggan akan disalahgunakan," ujar Ahmad dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Ahmad menjelaskan, aturan registrasi ulang kartu prabayar tidak akan mengancam hak privasi warga negara. Sebab, tiap operator seluler diwajibkan menjaga kerahasiaan data pribadi konsumen.

(baca: Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan)

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, perlindungan data pelanggan harus sesuai standar ISO 27001.

Selain itu, lanjut Ahmad, pada prinsipnya operator juga hanya memvalidasi data calon pelanggan dan pelanggan lama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Sebab, sesuai ISO 270001, operator akan menjamin data pelanggan.

Operator dan/atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.

(baca: Cerita Kabareskrim yang Registrasi Ulang Kartu SIM karena Takut Diblokir)

“Terkait adanya kekhawatiran, operator menjamin perlindungan data pelanggan. Sesuai ISO 27001, operator akan menjamin keamanan data pelanggan. Tak hanya keamanan, bahkan balik nama pun, nama data pelanggan lama diganti dengan data nama baru, secara otomatis bisa langsung berubah," kata Ahmad.

"Prinsipnya, operator tidak menarik data dari dukcapil. Mereka hanya validasi. Jadi jangan khawatir. Terkait data pelanggan, saya kira tidak hanya operator yang bertanggung jawab. Kan, data pelanggan ini ada di bank dan perusahaan apa pun, ada datanya. Jadi ini sudah menjadi kewajiban umum kita bersama," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, seluruh operator seluler diwajibkan memiliki keamanan data yang memenuhi standar ISO 27001.

Dia memastikan data yang dimiliki operator tidak akan disalahgunakan.

"Kami sebagai operator diwajibkan mengikuti ISO, yaitu standardisasi mengenai manajemen informasi," ujar Merza.

(baca: Bagi Polisi, Registrasi Kartu SIM Prabayar Bisa Tekan Potensi Kejahatan)

Menurut Merza, dengan adanya kebijakan registrasi ulang, operator seluler memiliki data pelanggan yang benar dan valid.

Hal tersebut, kata Merza, membuat keamanan di sektor telekomunikasi dan ekonomi digital menjadi lebih terjamin.

"Program ini tidak sama sekali untuk kebutuhan aneh-aneh, tapi untuk mempunyai data pelanggan yang benar dan valid, demi ketertiban jalannya layanan seluler. Ke depan, layanan seluler bukan sekadar telepon dan SMS, tapi banyak sekali hal bersifat ekonomi, security, dan jaminan untuk kita hidup sehari-hari," tutur Merza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com