Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2017, 18:45 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Per 31 Oktober 2017, para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK).

Seluruh pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan mendaftar, paling lambat pada 28 Februari 2018. Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi seperti pemblokiran nomor secara bertahap.

Masyarakat pun bertanya-tanya, apa tujuan dari penerapan kebijakan tersebut?

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman.

(Baca: Hoaks, Registrasi Kartu Prabayar Dikaitkan dengan Pilpres)

"Tidak ada maksud lain dan kami mendukung transaksi online. Kalau menggunakan transaksi online, toko online, registrasi dengan identitas yang benar, itu akan mendukung ekonomi digital," ujar Ahmad dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Selain itu, lanjut Ahmad, registrasi ulang kartu SIM dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

Oleh sebab itu, Ahmad mengimbau agar masyarakat tidak memercayai berita bohong yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi.

"Registrasi kartu prabayar ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian, kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat," kata Ahmad.

(Baca: Registrasi Kartu Prabayar Gagal Padahal Sudah 6 Kali SMS? Anda Tidak Sendiri...)

Baik pelanggan lama maupun pelanggan baru dari semua operator seluler diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM prabayar, namun caranya sedikit berbeda.

Untuk pelanggan lama semua operator (Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren) pelanggan cukup mengikrimkan pesan SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG# (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK), 

Bagi pelanggan baru Telkomsel, registrasi dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pelanggan baru XL Axiata bisa melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Terakhir, untuk pelanggan baru Indosat, Tri, dan Smartfren, format SMS yang dikirim ke 4444 untuk registrasi adalah: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Selain di KTP, NIK alias Nomor Induk Kependudukan juga tercantum di KK, di samping kolom nama anggota keluarga. Sementara nomor KK tertulis dengan ukuran besar di bawah tulisan "Kartu Penduduk" di bagian atas KK. Pelanggan juga tidak perlu menyebutkan nama ibu kandung ketika registrasi. 

KTP atau KK palsu tidak bisa digunakan untuk registrasi, karena database operator seluler tersambung ke Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga keaslian dokumen dapat langsung diverifikasi. 

Seluruh pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan mendaftar, paling lambat pada 28 Februari 2018. Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi seperti pemblokiran nomor secara bertahap.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna sim card prabayar untuk melakukan registrasi nomor pelanggan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wajah Baru UU ITE

Wajah Baru UU ITE

Nasional
Ada 2 Panelis dari Unhan di Debat Capres, TKN Prabowo: Ya Terus Kenapa?

Ada 2 Panelis dari Unhan di Debat Capres, TKN Prabowo: Ya Terus Kenapa?

Nasional
Aturan Baru di Debat Ketiga Pilpres: Pakai Satu Mikrofon dan Wajib Jelaskan Singkatan

Aturan Baru di Debat Ketiga Pilpres: Pakai Satu Mikrofon dan Wajib Jelaskan Singkatan

Nasional
Prabowo Mau Impor 1,5 Juta Sapi dari India Demi Program Susu Gratis

Prabowo Mau Impor 1,5 Juta Sapi dari India Demi Program Susu Gratis

Nasional
Debat Ketiga Pilpres 2024: Waktu, Lokasi, Tema, dan Perubahan Aturan

Debat Ketiga Pilpres 2024: Waktu, Lokasi, Tema, dan Perubahan Aturan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan Ponpes Buntet Ubah Dukungan ke Prabowo | Cak Imin Kritik Moeldoko

[POPULER NASIONAL] Alasan Ponpes Buntet Ubah Dukungan ke Prabowo | Cak Imin Kritik Moeldoko

Nasional
Tanggal 7 Januari 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Januari 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kontak Petinggi Militer AS, Panglima TNI: Kerja Sama AS-TNI Tertinggi Dibandingkan Angkatan Bersenjata Lain

Kontak Petinggi Militer AS, Panglima TNI: Kerja Sama AS-TNI Tertinggi Dibandingkan Angkatan Bersenjata Lain

Nasional
Tanggal 6 Januari 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Januari 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukungan Indonesia ke Palestina yang Terganjal Ratifikasi Konvensi Anti Genosida

Dukungan Indonesia ke Palestina yang Terganjal Ratifikasi Konvensi Anti Genosida

Nasional
Menlu Retno Ungkap Ada 2 WNI Memutuskan Tetap Berada di Gaza

Menlu Retno Ungkap Ada 2 WNI Memutuskan Tetap Berada di Gaza

Nasional
Cak Imin Janji Mekarkan Garut Jadi 2 Wilayah Utara dan Selatan jika Terpilih

Cak Imin Janji Mekarkan Garut Jadi 2 Wilayah Utara dan Selatan jika Terpilih

Nasional
TKN Pastikan Program Bagi-bagi Susu Dilanjutkan, meski Bawaslu Nyatakan Gibran Langgar Aturan

TKN Pastikan Program Bagi-bagi Susu Dilanjutkan, meski Bawaslu Nyatakan Gibran Langgar Aturan

Nasional
Indonesia Tingkatkan 3 Kali Lipat Jumlah Bantuan ke Gaza di 2024

Indonesia Tingkatkan 3 Kali Lipat Jumlah Bantuan ke Gaza di 2024

Nasional
Tegaskan RI Dukung Palestina, Menlu Retno: Memilih Berada di Sisi Sejarah yang Benar

Tegaskan RI Dukung Palestina, Menlu Retno: Memilih Berada di Sisi Sejarah yang Benar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com