Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikiritik JK soal Perppu Ormas, Ini Komentar PAN

Kompas.com - 01/11/2017, 15:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menegaskan bahwa sikap partainya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) diambil berdasarkan suara konstituen.

Dalam pengambilan keputusan Perppu Ormas di DPR, PAN berbeda sikap dengan pemerintah.

Perbedaan tersebut mengundang kritik, salah satunya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Seperti disampaikan beberapa kawan-kawan di internal partai termasuk ketua umum, kan banyak aspirasi yang terkait dengan hal konstituen," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

(Baca juga : Jusuf Kalla Sebut Sikap PAN Tak Etis Tolak Perppu Ormas)

Ia menambahkan, PAN tak selalu mengambil sikap yang berseberangan dengan pemerintah. Sehingga, perbedaan sikap pada Perppu Ormas, menurut dia, tak bisa digeneralisasi.

PAN, kata dia, juga mendukung sejumlah kebijakan strategis. Misalnya, Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) atau Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Pada kedua kebijakan tersebut, PAN dalam posisi mendukung sikap pemerintah. Bahkan, PAN tak memberi catatan apapun untuk UU APBN.

Taufik menambahkan, hal itu dikarenakan PAN menilai agenda pembangunan dalam APBN sudah sesuai.

(Baca juga : Dukung Perppu Ormas, SBY Minta Kader Demokrat Tak Khawatir Di-bully)

Oleh karena itu, perbedaan sikap PAN untuk Perppu Ormas terjadi karena adanya sejumlah pertimbangan.

"Tentunya PAN juga menjadi bagian dinamisasi yang ada di internal pasti ada hal-hal yang kedekatan lah pada ormas-ormas yang paling tidak terkait ormas keislaman dan seterusnya," sambung dia.

Taufik menuturkan, posisi PAN di pemerintahan adalah sebagai mitra sejajar yang kritis dari pemerintah.

(Baca juga : PKS: Tolak Perppu Ormas Bukannya Kami Pro Radikal...)

Ia menyinggung analogi sebuah keluarga, dimana dalam satu keluarga tak jarang ada perbedaan pendapat.

"Tapi kan tidak lantas berbeda pandangan dalam satu keluarga inti antara orangtua dan anak kemudian lantas tercerai berai," ucap Wakil Ketua DPR RI dua periode itu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai sikap PAN tak etis karena berbeda dengan pemerintah.

Sebab, partai politik berlambang matahari itu adalah bagian dari koalisi pemerintah.

PAN menganggap Perppu Ormas bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

"Tentu kurang etis, tapi itu hak demokrasi masing-masing," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Menterinya yang ada di kabinet dengan fraksinya kadang-kadang memang beda pendapat," tambah dia.

Kompas TV Partai Demokrat menyerahkan naskah akademik revisi Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com