JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menegaskan bahwa sikap partainya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) diambil berdasarkan suara konstituen.
Dalam pengambilan keputusan Perppu Ormas di DPR, PAN berbeda sikap dengan pemerintah.
Perbedaan tersebut mengundang kritik, salah satunya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Seperti disampaikan beberapa kawan-kawan di internal partai termasuk ketua umum, kan banyak aspirasi yang terkait dengan hal konstituen," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
(Baca juga : Jusuf Kalla Sebut Sikap PAN Tak Etis Tolak Perppu Ormas)
Ia menambahkan, PAN tak selalu mengambil sikap yang berseberangan dengan pemerintah. Sehingga, perbedaan sikap pada Perppu Ormas, menurut dia, tak bisa digeneralisasi.
PAN, kata dia, juga mendukung sejumlah kebijakan strategis. Misalnya, Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) atau Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Pada kedua kebijakan tersebut, PAN dalam posisi mendukung sikap pemerintah. Bahkan, PAN tak memberi catatan apapun untuk UU APBN.
Taufik menambahkan, hal itu dikarenakan PAN menilai agenda pembangunan dalam APBN sudah sesuai.
(Baca juga : Dukung Perppu Ormas, SBY Minta Kader Demokrat Tak Khawatir Di-bully)
Oleh karena itu, perbedaan sikap PAN untuk Perppu Ormas terjadi karena adanya sejumlah pertimbangan.
"Tentunya PAN juga menjadi bagian dinamisasi yang ada di internal pasti ada hal-hal yang kedekatan lah pada ormas-ormas yang paling tidak terkait ormas keislaman dan seterusnya," sambung dia.
Taufik menuturkan, posisi PAN di pemerintahan adalah sebagai mitra sejajar yang kritis dari pemerintah.
(Baca juga : PKS: Tolak Perppu Ormas Bukannya Kami Pro Radikal...)
Ia menyinggung analogi sebuah keluarga, dimana dalam satu keluarga tak jarang ada perbedaan pendapat.
"Tapi kan tidak lantas berbeda pandangan dalam satu keluarga inti antara orangtua dan anak kemudian lantas tercerai berai," ucap Wakil Ketua DPR RI dua periode itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai sikap PAN tak etis karena berbeda dengan pemerintah.
Sebab, partai politik berlambang matahari itu adalah bagian dari koalisi pemerintah.
PAN menganggap Perppu Ormas bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.
"Tentu kurang etis, tapi itu hak demokrasi masing-masing," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
"Menterinya yang ada di kabinet dengan fraksinya kadang-kadang memang beda pendapat," tambah dia.