JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar Yorrys Reweyai, Selasa (31/10/2017).
Yorrys diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan perkara merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka anggota DPR RI Markus Nari.
Seusai pemeriksaan, Yorrys mengatakan, penyidik KPK menanyakan soal sejumlah pihak dan hal-hal terkait bidang hukum di Partai Golkar.
Misalnya, penyidik menanyakan soal ada atau tidak skenario yang dibuat Markus Nari yang terkait kasus e-KTP, seperti pertemuan-pertemuan, penarikan BAP, dan pencabutan BAP oleh mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Baca: Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari
"Ada beberapa kali pertemuan yang diinisiasi oleh Markus dalam rangka membuat skenario. Apakah saya tahu apa tidak, saya enggak tahu," kata Yorrys, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Selain terkait Markus, Yorrys juga mengaku ditanya terkait Rudi Alfonso, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar dan tentang Miryam.
Nama Rudi Alfonso muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Mengaku Dimarahi Dua Politisi Hanura
Rudi diduga memengaruhi Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam BAP.
Ia sempat menjelaskan hubungan Rudi dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Menurut Yorrys, kasus yang melibatkan Ketua Umum atau kader Golkar di daerah ditangani oleh Bidang Hukum.
"Ya salah satu, karena dia ketua bidang hukum kan. Tapi hubungan persahabatan dan pekerjaan antara Rudi dan Ketum bukan baru, artinya sudah lama," ujar Yorrys.
az
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.