Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng: Membuat LHKPN Itu Mudah, tetapi Sulit Dituliskan

Kompas.com - 31/10/2017, 11:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah pekerjaan mudah. 

Akan tetapi, hal tersebut paling sulit dilakukan oleh para pejabat.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam workshop yang digelar di Auditorium Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurut Ganjar, kesulitan menuliskan LHKPN adalah ketika menyebut sumber harta yang didapatkan.

"LHKPN itu pekerjaan yang paling mudah kita lakukan, tapi paling sulit kita tuliskan. Kesulitan luar biasa pada kolom sumbernya dari mana," kata Ganjar.

Pada workshop yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, anggota legislatif dan eksekutif se-Jawa Tengah itu, Ganjar mengatakan, tidak perlu takut menuliskan pelaporan harta kekayaan.

Baca: Hakim PT Manado yang Ditangkap KPK Belum Pernah Buat LHKPN

"Belum ada orang yang menulis LHKPN ditangkap KPK, jadi jangan takut. Anggap saja pemutihan kira-kira begitu. Tobatlah, kalau dipajak itu kira-kira tax amnesty. (Jadi) Ditulis saja enggak usah takut sumbernya dari mana," ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, ada pejabat yang menjual terlebih dahulu hartanya sebelum menulis LHKPN.

"Itu biasanya, yang saya dengar, saya dilapori, seperti itu," ujar Ganjar.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pejabat di Provinsi Jawa Tengah hingga Eselon IV sudah 100 persen melaporkan LHKPN.

"Ketika surat Menpan masuk ke kami, agar kami menuliskan LHKPN, kami sampai pada eselon IV. Kami sampaikan ke Pak Menteri, Jateng tiga bulan lalu sudah 100 persen. Bahkan teman-teman DPRD sudah 100 persen," ujar Ganjar.

"Saya terima kasih kepada teman-teman yang punya kesadaran seperti itu. Mau jujur dulu berapa sebenarnya kekayaan kita," kata dia.

Ia juga mengapresiasi soal pelaporan gratifikasi karena berdasarkan versi KPK, Jawa Tengah menjadi pelapor gratifikasi terbanyak dan pada 2016 menjadi pengelola gratifikasi terbaik.

"Ini menunjukkan kesungguhan," ujar Ganjar.

Melalui workshop dengan tema "Pembangunan Budaya Integritas Bagi Kepala Daerah Beserta Wakilnya, Legislatif, dan Eksekutif se-Jawa Tengah" itu, Ganjar tak ingin kasus seperti tertangkapnya Bupati Klaten dan Wali Kota Tegal terulang.

Kompas TV Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com