Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng: Membuat LHKPN Itu Mudah, tetapi Sulit Dituliskan

Kompas.com - 31/10/2017, 11:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah pekerjaan mudah. 

Akan tetapi, hal tersebut paling sulit dilakukan oleh para pejabat.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam workshop yang digelar di Auditorium Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurut Ganjar, kesulitan menuliskan LHKPN adalah ketika menyebut sumber harta yang didapatkan.

"LHKPN itu pekerjaan yang paling mudah kita lakukan, tapi paling sulit kita tuliskan. Kesulitan luar biasa pada kolom sumbernya dari mana," kata Ganjar.

Pada workshop yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, anggota legislatif dan eksekutif se-Jawa Tengah itu, Ganjar mengatakan, tidak perlu takut menuliskan pelaporan harta kekayaan.

Baca: Hakim PT Manado yang Ditangkap KPK Belum Pernah Buat LHKPN

"Belum ada orang yang menulis LHKPN ditangkap KPK, jadi jangan takut. Anggap saja pemutihan kira-kira begitu. Tobatlah, kalau dipajak itu kira-kira tax amnesty. (Jadi) Ditulis saja enggak usah takut sumbernya dari mana," ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, ada pejabat yang menjual terlebih dahulu hartanya sebelum menulis LHKPN.

"Itu biasanya, yang saya dengar, saya dilapori, seperti itu," ujar Ganjar.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pejabat di Provinsi Jawa Tengah hingga Eselon IV sudah 100 persen melaporkan LHKPN.

"Ketika surat Menpan masuk ke kami, agar kami menuliskan LHKPN, kami sampai pada eselon IV. Kami sampaikan ke Pak Menteri, Jateng tiga bulan lalu sudah 100 persen. Bahkan teman-teman DPRD sudah 100 persen," ujar Ganjar.

"Saya terima kasih kepada teman-teman yang punya kesadaran seperti itu. Mau jujur dulu berapa sebenarnya kekayaan kita," kata dia.

Ia juga mengapresiasi soal pelaporan gratifikasi karena berdasarkan versi KPK, Jawa Tengah menjadi pelapor gratifikasi terbanyak dan pada 2016 menjadi pengelola gratifikasi terbaik.

"Ini menunjukkan kesungguhan," ujar Ganjar.

Melalui workshop dengan tema "Pembangunan Budaya Integritas Bagi Kepala Daerah Beserta Wakilnya, Legislatif, dan Eksekutif se-Jawa Tengah" itu, Ganjar tak ingin kasus seperti tertangkapnya Bupati Klaten dan Wali Kota Tegal terulang.

Kompas TV Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com