Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Anies Tutup Semua Bisnis Prostitusi di Jakarta, Tak Hanya Alexis

Kompas.com - 31/10/2017, 09:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Langkah tersebut dianggap sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik penyakit masyarakat lainnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi saat memberikan keterangan mengenai sikap MUI terkait rencana aksi unjuk rasa 2 Desember 2016, di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).Kristian Erdianto Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi saat memberikan keterangan mengenai sikap MUI terkait rencana aksi unjuk rasa 2 Desember 2016, di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
"MUI berharap bahwa keputusan tersebut bukan hanya 'gertak sambal' tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum yang pasti dan dapat dieksekusi," Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2017).

Baca juga : Ini Isi Surat Edaran Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang

MUI meminta agar pengawasan pasca-penutupan juga harus benar-benar dilakukan.

Jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dalam penegakan hukumnya.

"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," kata Zainut.

Baca juga : Anies Sebut Alexis Sudah Tak Bisa Beroperasi Sejak 27 Oktober, Kenyataannya...

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.

Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran susila seringkali terjadi di masyarakat, mulai dari maraknya seks bebas, hubungan sesama jenis, pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, prostitusi dan lain sebagainya.

"Untuk hal tersebut, MUI mengajak kepada semua pihak untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut.

Kompas TV Wacana penutupan Alexis telah bergulir sejak debat Pilgub DKI 2017 lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com